Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Anggota DPR Apresiasi Pidato Kenegaraan Presiden
Tuesday 19 Aug 2014 13:10:37
 

Sidang Paripurna DPR/DPD RI, Presiden SBY sampaikan Pidato Kenegaraan tentang transformasi Indonesia setelah 69 th Merdeka.(Foto: @SBYudhoyono)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI Arif Wibowo mengapresiasi Pidato Kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rangka HUT ke-69 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurutnya, selama 5 tahun ini adalah pidato yang paling realistis dan memberikan semangat.

“Saya merasa senang bahwa ada hal yang ditegaskan, dan saya kira ini yang harus diwujudkan secara terus menerus, karena berkaca kepada praktek selama ini memang tidak mudah dalam mengejawantahkan dari demokrasi keadilan ke kesejahteraan,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jum’at (15/8), di Gedung DPR RI.

Yang paling penting, dikatakannya, dalam konteks demokrasi adalah Presiden menegaskan dengan semangat yang kuat dan kesungguhan bahwa demokrasi kita harus bersifat kerakyatan bukan elitis. Pembangunan demokrasi yang menguatkan pembangunan sistem itu menjadi catatan penting untuk diapresiasi oleh kita semua dan tentu saja bangsa Indonesia.

“Ke depan memang pembangunan demokrasi yang menguatkan pembangunan sistem, adalah keniscayaan. Jadi yang dibangun adalah sistem dan dibangun kekuatan kelembagaan. Tentu saja itu harus diwujudkan secara nyata, tidak boleh dalam prakteknya diingkari.

Menanggapi pernyataan Presiden SBY bahwa akan membantu Presiden berikutnya jika dikendaki, Arif mengatakan hal itu hanya sekedar pernyataan atas komitmennya setelah tidak lagi menjadi presiden. “Beliau akan menjadi rakyat biasa yang tentu saja hal itu sesuatu yang baik bahwa sebagai warga biasa meskipun mantan presiden tetap akan mendedikasikan bagi kehidupan rakyat kebanyakan serta kepentingan bangsa dan negara,” jelas Arif Wibowo.

Sementara, Anggota DPR memaknai titikan air mata Presiden SBY saat pembacaan Pidato Kenegaraan, Jumat (15/8) sebagai sebuah bentuk tanggung jawab seorang negarawan. Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi VIII DPR RI, Soemintarsih Muntoro usai Sidang Paripurna, Jumat (15/8) lalu.

“Jadi kalau saya memaknai air mata bapak Presiden dalam Pidato tadi sebagai sebuah bentuk sikap tanggung jawab seorang negarawan yang tidak hanya bisa diselesaikan hanya dengan satu atau dua periode saja. Dan sebagai seorang negarawan Pak SBY juga siap mendukung Presiden berikutnya untuk terus melanjutkan pembangunan ini,”ungkap politisi dari Fraksi Hanura yang akrab disapa Mien ini.

Dikatakan Mien, seyogyanya sisa-sisa tugas dan tanggung jawab Presiden SBY itulah yang harus dilakukan dan dilanjutkan oleh Presiden berikutnya. Dengan kata lain, Presiden berikutnya itu harus juga memiliki jiwa negarawan. Artinya harus bersedia melanjutkan perjuangan atau program yang baik yang sudah dilakukan oleh pemimpinnya terdahulu. Hal tersebut semata dalam rangka menegakkan keadilan, kejujuran, demokrasi, perekonomian yang mantap,dan kesejahteraan. Itu adalah pekerjaan yang besar karena bangsa ini adalah Negara yang besar dengan jumlah pendudukdan wilayahnya yang sangat luas.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIIIDPR, Ledia Amalia Hanifa mengatakan bahwa hal yang wajar jika Presiden SBY menitikan air mata ketika tugas dan masa jabatannya telah berakhir. Tentu banyak hal yang telah dilaluinya dalam dua periode masa bhaktinya. Tidak sedikit tugas yang telah dijalankan dengan sebaik-baiknya, hal itu akan menjadi warisan bagi Negara.

Oleh karenanya Politisi dari Fraksi PKS ini memandang hal yang wajar jika Presiden SBY merasa terharu. Bahwa dengan upaya maksimal yang telah dilakukannya mudah-mudahan dicatat oleh bangsa Indonesia sebagai sebuah kebaikan.Hal tersebut pastinya bukan hal yang mudah, terlebih lagi di tengah masa reformasi dan arus demokrasi yang baru saja berlangsung.(as/Ayu/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2