Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Transportasi
Anggota DPR RI akan Perjuangkan Pembangunan KRL dan 'Fly Over' Kota Serang
2021-02-08 11:19:17
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi V DPR RI Komisi V Tubagus Haerul Jaman menegaskan akan memperjuangkan agar pembangunan Kereta Rel Listrik (KRL) dilanjutkan hingga Serang-Merak. Dimana, hingga saat ini akses KRL baru bisa dinikmati sampai Kabupaten Lebak. Ia mengatakan, di Serang Timur ada zona pelaku usaha industri besar, masyarakat menginginkan adanya akses kereta api yang tersambung dengan jalur kereta api yang sudah ada lebih dulu.

"Hal ini dibutuhkan oleh warga Banten untuk transportasi massal ke Jakarta dan ke berbagai tempat lainnya," tegasnya saat mengikuti tim kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke Stasiun Serang, Cilame, Kota Serang, Banten, Jumat (5/2).

Selain itu, dirinya pun mengaku telah meminta pembangunan under pass atau frontage di Kelurahan Unyur dilanjutkan, karena infrastruktur jalannya sudah dibangun oleh Pemkot Serang. "Tinggal frontage atau fly over-nya sudah kami usulkan juga ke Kemenhub agar dapat segera dibangun, karena untuk mengurai kemacetan di Kota Serang," kata dia.

Terkait pembangunan fly over di Jalan Jenderal Sudirman, pihaknya mengaku telah menyampaikan usulan tersebut ke Kementerian PUPR, karena manfaatnya untuk mengurai kemacetan di Provinsi Banten. "Dan ini sudah ditindaklanjuti mudah-mudahan di tahun berikutnya sudah ada anggaran yang sudah dialokasikan untuk pembangunan fly over-nya," harapnya.

Dalam kesempatan yang sama Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan persoalan yang sama menenai pembangunan jalur KRL dan fly over di Kota Serang yang belum dilanjutkan. "Perlu saya sampaikan bahwa banyak keluhan dari Kota Serang terutama kaitannya dengan KRL. Ini program pemerintah pusat tapi baru sampai Kabupaten Lebak. Jadi kami mohon untuk KRL dilanjutkan sampai Kota Serang," ujar Syafrudin.

Ia menjelaskan, rencana pembangunan fly over juga berkaitan dengan lalu lintas di Kecamatan Serang dengan kepadatan penduduk saat ini. Pihaknya membuat jalan terobosan dari Kaligandu sampai Unyur ternyata itu terbentur dengan rel kereta api yang ada di wilayah tersebut.

"Kami sudah memohon kepada Dirjen Perkeretaapian sejak tahun 2017 akan tetapi sampai hari ini baik fly over maupun under pass belum disetujui oleh Dirjen Perkeretaapian," terang dia.(man/es/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Transportasi
 
  Bayar Tiket Parkir Bukan Berarti Kendaraanmu Aman
  Kemenhub Harus Kaji Kembali Pembatasan Penjualan Tiket di Pelabuhan Bakauheni
  Kemenhub Didesak Atasi Mahalnya Harga Tiket Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara
  Pemerintah Diingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL
  Kaji Ulang Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2