Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Samarinda
Anggota DPR dan DPD RI Asal Kaltim Sepakat Dukung Otsus
Tuesday 27 Jan 2015 07:46:41
 

Ilustrasi. Kalimantan Timur Lambang Semboyan: Ruhui Rahayu. Dan Peta lokasi Kalimantan Timur.(Foto: wikipedia)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Delapan orang anggota DPR dan DPD RI asal Kalimantan Timur (Kaltim) dengan suara bulat dan menyepakati serta mendukung sepenuhnya gerahkan rakyat Kaltim dalam menyuarakan terbentuknya daerah otonomi khusus (Otsus), hal tersebut diungkapkan Hadi Mulyadi, ketika menjadi salah satu narasumber dalam program Aspirasi Merah Putih (AMP) melalui siaran Pro 3 RRI Pusat, Sabtu (24/1) dini hari.

Menurut anggota DPRD asal Kaltim dari Partai PKS, Hadi Mulyadi bahwa dirinya dan anggota DPRD dan DPD RI asal Kaltim sudah melakukan pertemuan dan semua sepakat untuk mendukung sepenuhnya perjuangan masyarakat Kaltim agar terbentuknya daerah otonomi khusus (Otsus), yang tentunya harus dilakukan dengan secara totalitas dengan melibatkan seluruh unsur elemen masyarakat Kaltim.

“Dari DPR dan DPD sudah melakukan pertemuan dan semua sepakat mendukung. Termasuk sudah saya sampaikan ke Ketua Fraksi (Fraksi PKS,Red) dan dipastikan juga bakal mendukung perjuangan kita,” ucap Hadi Mulyadi. Hadi Mulyadi juga mengatakan bahwa, sekalipun dari sisi jumlah perwakilan Kaltim dipusat hanya delapan orang, namun ia mengaku yakin dengan komitmen kuat mampu meyakinkan 560 anggota DPR RI yang bercokol di Senayan.

Sedangkan terkait gerakan yang sudah dilakukan, Hadi mengaku belum bergerak karena masih menunggu naskah akademik yang disusun tim independen dan merupakan gambaran dasar perjuangan masyarakat Kaltim.

“Yang jelas apa yang disuarakan masyarakat Kaltim memang secara hitungan yang diformulasikan pusat tidak berkeadilan. Apalagi tahun 2015 Kaltim tidak kebagian DAU (dana alokasi umum) dan dan DAK (dana alokasi khusus). Ini melecehkan wibawa Kaltim. Makanya kita ingin tau perhitungannya seperti apa, kenapa bisa tidak dapat,” tegas Hadi Mulyadi menambahkan.

Dekan Fakultas Hukum Unmul Samarinda, Ipan Zairani Lisi mengatakan, naskah akademik yang disusun para tim intinya ingin menggambarkan apa yang diinginkan masyarakat dan merupakan aspirasi masyarakat Kaltim.

Tidak hanya melihat kemampuan daerah, Ipan juga mengatakan bahwa kerusakan yang ditimbulkan akibat pengelolaan SDA yang dilakukan secara besar-besaran juga disampaikan, palagi Kaltim adalah paruparu dunia, kalau semua hutan dibabat dan lahan digali paruparu dunia tidak akan ada lagi, pungkas Ipan.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2