Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
DPR RI
Anggota Dewan Akui Masih Banyak Calo Berkeliaran
Sunday 26 Feb 2012 20:10:34
 

Ilustrasi kafe yang ada di gedung DPR yang dijadikan tempat nongkrognya calo anggaran (Foto: Notenggakpenting.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Banyaknya calo anggaran yang berkeliaran di DPR, terjadi sudah sejak lama. Bahkan, fenomena ini hampir dikatakan hal yang lumrah. Atas kondisi ini, pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR wajib membatasi akses ke dalam areal gedung wakil rakyat tersebut.

“Selain wartawan dan anggota DPR, pembatasan akses masuk bagi pihak yang tidak berkepentingan wajib pula dibatasi aksesnya. Memang akses perlu diperketat, karena mafia masih banyak berkeliaran," kata anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPR Saifullah Tamliha, di Sekretariat PB PMII, Jakarta, Minggu (26/2).

Hingga saat ini, lanjut dia, masih banyak orang tanpa identitas yang diyakininya sebagai calo atau mafia berkeliaran bertemu anggota DPR. Tempat-tempat yang biasa mereka pakai berkumpul adalah kafe Bengawan Solo. "Jika saya lewat sana, kadang saya harus sembunyi-sembunyi untuk menghindari mereka. Terus terang saja, saya takut terseret-seret juga,” tandasnya.

Menurutnya, pembatasan akses tersebut akan mempermudah penegak hukum dalam memantau transaksi-transaksi dugaan korupsi di DPR. Pasalnya, transaksi di areal gedung parlemen lebih sulit ditelisik. Dirinya juga heran, karena pernah melihat seorang pejabat tinggi perusahaan tambang terbesar di Indonesia, berada di kafe areal komplek gedung DPR RI itu.

"Itu salah satu pria gundul yang merupakan petinggi PT Freeport (Indonesia). Saya lihat dia ada di cafeteria. Saya sempat kaget. Kalau masalah Freeport, pasti tak jauh bersangkutan dengan masalah perizinan hutan dan tambang," kata dia.

Makin Busuk
Di tempat yang sama, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Thohari mendesak Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yunus untuk segera membuka 2.000 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota DPR. Selanjutnya, aparat penegak hukum harus segera mengusut dan mengungkap tuntas ribuan transaksi mencurigakan itu.

“Jika tidak diungkap, citra parlemen yang sudah buruk di mata masyarakat akan membusuk.
eMasalah itu sangat riskan kalau tidak ditindaklanjuti. Harus dikawal PPATK dengan temuannya, jangan cuma main-main dan asal sebut saja," kata dia, dalam acara diskusi itu.

Pengungkapan rekening mencurigakan ini mutlak dilakukan, agar kewibawaan DPR tidak semakin terpuruk. "Ini mutlak harus ditindaklanjuti. Kalau tidak, citra DPR makin busuk dan tidak bisa melakukan kerja. Orang-orang di DPR menjadi tidak punya wibawa dan rakyat takkan lagi percaya kepada legislatif," ujar politikus Golkar tersebut.

Sebagai pengumpan bola untuk memberantas korupsi, PPATK dianggap Hajriyanto kurang cerdas dalam mengumumkan 2.000 transaksi tersebut.Seharusnya lembaga itu memberikan laporan tersebut ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti, tanpa harus memberikan pengumuman yang belum jelas kebenarannya. “PPATK jangan hanya mencari sensasi saja,” imbuh politikus Golkar ini.(mic/rob)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2