Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

Anggota Komisi III DPR Kritik Sikap Pimpinannya
Wednesday 05 Oct 2011 13:23:59
 

Pimpinan Komisi III DPR ketika menyudutkan pimpinan KPK dalam rapat konsultasi lalu (Foto: Dok. Setjen DPR)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pernyataan jajaran pimpinan Komisi III DPR yang menyudutkan serta mengusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan pertentangan internal dalam komisi yang membidangi hukum tersebut. Pernyataan mereka itu dianggap bukan sikap resmi serta sama sekali tidak mewakili sikap komisi tersebut.

Hal ini dikatakan salah seorang anggota Komisi III DPR asal Fraksi Partai Hanura Syarifudin Suding. Bahkan, ia menentang keras pernyataan Benny K Harman Cs. Fraksi Partai Hanura sangat tidak sepaham dan tidak setuju dengan wacana pembubaran KPK.

"Fraksi Partai Hanura sangat tidak sepaham dengan wacana pembubaran KPK. Kami menentang keras pernyataan Pak Benny serta wakil-wakil ketua Komisi III DPR. Itu bukan sikap resmi dan tak mewakili komisi. Mungkin itu sikap pribadi atau juga fraksinya masing-masing," kata Syarifuddin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/10).

Suding menegaskan masyarakat masih membutuhkan KPK. Pasalnya, negara ini masih berjuang untuk memberantas korupsi. Justru keberadaan KPK harus dipertahankan serta diperkuat, bukan dipreteli dan dibubarkan. "Negara masih membutuhkan KPK. Apalagi dengan kondisi seperti ini bahwa korupsi makin merajalela dan modusnya makin canggih," ujar dia. .

Pendapat serupa disampaikan anggota Komisi III DPR asal Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat. Ia sangat heran dengan pernyataan dan sikap pimpinannya yang cenderung menyudutkan KPK. "Kami akan bicarakan dalam rapat internal nantinya. Pimpinan (Komisi III DPR) itu mewakili siapa? Ini merusak citra Komisi III," jelas dia.

Dia mengaku tidak setuju dengan sikap pimpinan Komisi III, saat berlangsungnya rapat konsultasi tersebut. Mestinya masalah ini cukup dibicarakan hanya dengan Komisi III DPR. "Seharusnya, persoalan itu cukup dibahas di Komisi III saja. Sudah biasa kan rapat dengan KPK, Kapolri dan Jaksa Agung," jelasnya.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengakui bahwa wacana pembubaran KPK kerap muncul dalam rapat-rapat internal Komisi III. Benny menganggap wajar apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah itu, karena ia kerap menyampaikannya di forumm itu. "Dalam rapat Komisi III itu (wacana pembubaran KPK) biasa dibicarakan," ungkapnya.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Fahri Hamzah tentang pembubaran KPK sudah pernah diutarakan oleh Ketua DPR Marzuki Alie. Hal itu pun dianggap wajar, karena bentuk hak asasi dalam menyatakan pendapat.

Meski begitu, Benny mengaku sampai hari ini Komisi III tidak mempunyai rencana apapun terkait wacana tersebut. "Siapa yang punya rencana (pembubaran KPK). Pak Marzuki sudah ngomong, Fahri sudah ngomong seperti, apa salahnya. Itu kan hak menyatakan pendapat dan itu hak azasi, tentu ada argumentasi dan alasannya," bela dia.

Sebagaimana diberitakan, Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah tidak percaya dengan keberadaan lembaga superbody seperti KPK. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menginginkan KPK dibubarkan. Beberapa kali Fahri mengungkapkan pendapatnya soal pembubaran KPK. Terakhir, dalam rapat konsultasi DPR dengan KPK.

Dalam forun itu juga, pimpinan komisi yakni Benny K Harman (ketua), Azis Syamsuddin (wakil ketua), dan Fahri Hamzah (wakil ketua), mengkritik keras pemeriksaan terhadap pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang dilakukan KPK. Benny menilai KPK seperti teroris baru yang telah membuat kegaduhan dengan pemeriksaan pimpinan Banggar tersebut. Rapat itu sendiri berakhir tanpa kesimpulan apa pun.(inc/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2