JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Meski sejumlah tudingan diarahkan kepadanya, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Angelina Sondakh masih berusaha tidak panik. Ia pun masih terus mengumbar senyum, meski ditanya mengenai istilah ‘Bos Besar’ dan 'Ketua Besar' yang disebutkan Muhammad Nazaruddin.
Perempuan anggota Komisi X DPR yang disapa akrab Angie itu, enggan berkomentar. Dirinya sepenuhnya menyarahkan masalah itu kepada proses persidangan. "Ikuti sajalah proses persidangan," selorohnya kepada wartawan, ketika ia akan memasuki ruang sidang paripurna di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/1).
Sikap Angie yang memilih bungkam ini, tak membuat wartawan menyerah. Bahkan, ketika dipancing bahwa ketua besar yang dimaksudkannya itu adalah Ketua Badan Anggaran DPR asal Fraksi Partai Golkar, Melkias Markus Mekeng, Angie tetap bungkam. "Karena saya harus menghormati, ikuti saja proses persidangan," selorohnya lagi yang kali ini diembel-embeli dengan tawa.
Sebelumnya, mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkap sejumlah istilah-istilah yang digunakan dalam proyek yang ditangani Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Istilah seperti 'Bos Besar' dan 'Ketua Besar' terungkap dalam salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mindo Rosalina Manulang terhadap mantan bosnya, Nazaruddin.
Nazaruddin pun menyatakan bahwa istilah tersebut hanya diketahui oleh Rosa dan Angelina Sondakh. Mereka pun harus membeberkan siapa yang dimaksud dalam kedua istilah ini. Sejumlah politisi Senayan sempat berang. Mereka meminta Nazaruddin melakukan klarifikasi mengenai siapa sebenarnya Bos Besar dan Ketua Besar itu.(dbs/rob)
|