Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilpres
Anies Beberkan Pesan Rakyat, Begini Isinya
2024-02-10 12:56:37
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menggelar kampanye akbar di Jakarta International Stadium (JIS). Dalam kampanye bertajuk 'Kumpul Akbar Ber-1 Berani Berubah' itu, Anies membeberkan pesan yang kerap didengarnya ketika keliling Indonesia.

"Salah satu pesan yang saya sering dengar, 'Pak tolong jangan khianati kami'. Kami menjawab, jangan hukum kami atas perbuatan orang lain, Insyaallah kami istikamah," kata Anies di JIS, Sabtu, 10 Februari 2024.

Menurut Anies, dia dan wakilnya Muhaimin Iskandar menjunjung tinggi etika dalam bernegara. Bahkan, ketika memasuki JIS sebagai lokasi kampanye akbar.

"Kita masuk arena ini bawa etika, bawa kehormatan, dengan membawa niat baik dan kecintaan pada republik," tegas Anies.

Dia menegaskan hal tersebut yang membuat Anies-Muhaimin menjaga amanat perubahan sebaik-baiknya. Sehingga, dapat mengantar Indonesia menjadi negeri yang mencintai rakyat.

Anies ingin Indonesia dapat lebih mencintai rakyat, sekaligus tegas menghadapi koruptor. Dia menginginkan Indonesia yang tegas pada yang melanggar, sekaligus negeri yang halus dan mengayomi rakyat yang lemah.

"Sebuah negeri yang bisa kita mengatakan 'Syukur Alhamdulillah, untuk kita jadi orang Indonesia'," kata Anies.

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menggelar kampanye Akbar di JIS, Jakarta Utara. Kampanye pamungkas ini dihadiri jutaan pendukung dan relawan serta fungsionaris pengusung, seperti NasDem, PKS, PKB, dan Ummat.(msa/metrotvnews/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2