Pedangdut" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Kasus Penipuan
Anissa Bahar Buka Pintu Damai dengan Sandy Tumewa
Saturday 22 Sep 2012 18:42:06
 

Anissa Bahar (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Annisa Bahar melaporkan Sandy Tumewa ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan Rp 25 miliar pada Agustus silam. Namun Annisa masih mau membuka pintu damai.

"Kalau damai sih boleh aja yang penting bayar kita aja", ungkap Anissa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/9).

Pedangdut yang juga ibunda Juwita Bahar itu membuka pintu damai jika, suami Tessa Kaunang itu sanggup membayar semua uang yang dibawanya.

"Jangan damai dengan saya aja, percuma. Karena dibayar saya tidak berarti dengan member yang lain", ujarnya.(mor/ilh/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Penipuan
 
  Bupati Madiun Tak Tahu Pejabatnya Berstatus Tersangka Penipuan
  Anissa Bahar Buka Pintu Damai dengan Sandy Tumewa
  Terdakwa Kasus Penipuan Rp 1,8 M Diajukan ke Persidangan
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2