Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Penipuan
Annisa Bahar Tuntut Sandy Tumiwa Kembalikan Duit Ribuan Nasabah
Saturday 07 Dec 2013 14:16:30
 

Anissa Bahar.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus investasi bodong yang melibatkan suami Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa kembali diungkit oleh Annisa Bahar, sebagai korban, setelah dua tahun tidak ada perkembangan di kepolisian.

Sandy merupakan komisaris PT. CSM Bintang, pelaku bisnis invertasi. Sandy dan perusahaannya ditengarai telah melakukan penipuan pada ribuan nasabah yang sudah menyetorkan investasinya. Sandy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum juga ditahan.

"Tolong kepada polisi, tolong kasus ini diproses secara benar, kalau ini salah, bagaimana yang benarnya?" kata Annisa Bahar di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).

"Kalau Sandy tidak bersalah, ya hadapkan Cici kepada kita. Gampang saja. Cici direktur dan Sandy komisaris," lanjutnya, seperti dilansir kapanlagi.com.

Pedangdut ini mengaku akan terus berjuang mendapatkan haknya, atau menjebloskan pelaku penipuan ke tahanan, sesuai hukum yang berlaku. "Aku sampai kapanpun akan perjuangkan nasib 3 ribu orang. Apa sampai saya harus datang ke presiden," tegasnya.

Dia bersama para korban pun bersiap damai jika ada itikad baik dari Sandy untuk mengembalikan uang. "Saya nggak masalah kalau memang mereka tanggung jawab ngasih uang kita kembali. Aku ingin hukum itu ada, biar mereka jera. Ini juga maling, karena maling uang 3 ribu orang. Aku mau Sandy tanggung jawab," tandasnya.(kpl/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Penipuan
 
  Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
  Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
  Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
  Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
  Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2