Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gerakan Anti Narkoba
Antap AAL Ikuti Ceramah Narkoba dari BNNP Jatim
Thursday 16 May 2013 15:26:37
 

Ceramah Narkoba bagi Anggota Tetap (Antap) di jajaran AAL di gedung Mas Pardi AAL Bumimoro, Surabaya, Kamis (16/5).(Foto: Ist)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Akademi Angkatan Laut (AAL) untuk kedua kalinya kembali bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provensi (BNNP) Jawa Timur dengan menggelar ceramah Narkoba bagi Anggota Tetap (Antap) di jajaran AAL, yang dilaksanakan di gedung Mas Pardi AAL Bumimoro, Surabaya, Kamis (16/5). Acara yang dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol. Drs. Iwan Ibrahim beserta Staf, Sekretaris Lembaga AAL Kolonel (Mar) R.M. Trusono, M.Sn, para Pejabat Teras AAL, Perwira, Bintara, Tamtama serta PNS AAL diawali dengan tes urine perwakilan antap sebanyak 100 orang yang diambil secara acak (Random Sampling).

Gubernur AAL Laksamana Muda TNI I.N.G.N. Ary Atmaja, SE, dalam amanat yang dibacakan Seklem AAL Kolonel (Mar) R.M. Trusono, M.Sn, mengatakan, bahwa ceramah ini merupakan kegiatan penting sebagai upaya memberikan pengetahuan dan pencerahan kepada personil AAL tentang bahaya penggunaaan Narkoba dan sanksi hukum terhadap pengedar maupun pemakainya, sehingga diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam menjalani kehidupan sebagai prajurit TNI dalam keluarga, kedinasan, dan masyarakat.

Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol Drs. Iwan Ibrahim mengajak seluruh personil AAL untuk memulai memproteksi dari diri sendiri dan lingkungan keluarga agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.

Berbagai hal seputar penyalahgunaan Narkoba disampaikan penceramah AKBP Debora Djiharti yang sehari-hari menjabat sebagai Kabid Dayamas BNNP Jatim mulai dari definisi Narkoba, jenis-jenis Narkoba yang termasuk dalam golongan I, II maupun III, berbagai modus operandi penyelundupan Narkoba, penyebab orang menyalahgunakan Narkoba, ciri-ciri pengguna Narkoba, ancaman hukuman hingga upaya-upaya pencegahan.(tni/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Narkoba
 
  INSANO Deklarasikan Gerakan Sosialisasi Pasal 104 dan 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
  YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
  Ubahara Citrakan Kampus Bebas Narkoba
  Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
  Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2