SURABAYA, Berita HUKUM - Akademi Angkatan Laut (AAL) untuk kedua kalinya kembali bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provensi (BNNP) Jawa Timur dengan menggelar ceramah Narkoba bagi Anggota Tetap (Antap) di jajaran AAL, yang dilaksanakan di gedung Mas Pardi AAL Bumimoro, Surabaya, Kamis (16/5). Acara yang dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol. Drs. Iwan Ibrahim beserta Staf, Sekretaris Lembaga AAL Kolonel (Mar) R.M. Trusono, M.Sn, para Pejabat Teras AAL, Perwira, Bintara, Tamtama serta PNS AAL diawali dengan tes urine perwakilan antap sebanyak 100 orang yang diambil secara acak (Random Sampling).
Gubernur AAL Laksamana Muda TNI I.N.G.N. Ary Atmaja, SE, dalam amanat yang dibacakan Seklem AAL Kolonel (Mar) R.M. Trusono, M.Sn, mengatakan, bahwa ceramah ini merupakan kegiatan penting sebagai upaya memberikan pengetahuan dan pencerahan kepada personil AAL tentang bahaya penggunaaan Narkoba dan sanksi hukum terhadap pengedar maupun pemakainya, sehingga diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam menjalani kehidupan sebagai prajurit TNI dalam keluarga, kedinasan, dan masyarakat.
Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol Drs. Iwan Ibrahim mengajak seluruh personil AAL untuk memulai memproteksi dari diri sendiri dan lingkungan keluarga agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.
Berbagai hal seputar penyalahgunaan Narkoba disampaikan penceramah AKBP Debora Djiharti yang sehari-hari menjabat sebagai Kabid Dayamas BNNP Jatim mulai dari definisi Narkoba, jenis-jenis Narkoba yang termasuk dalam golongan I, II maupun III, berbagai modus operandi penyelundupan Narkoba, penyebab orang menyalahgunakan Narkoba, ciri-ciri pengguna Narkoba, ancaman hukuman hingga upaya-upaya pencegahan.(tni/bhc/opn) |