Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bentrokan di Bekasi
Aparat Gabungan Siaga di Lokasi Bentrokan di Bekasi
Tuesday 20 Mar 2012 21:33:16
 

Dua petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dibakar massa (Foto: BeritaHUKUM.com/EKO)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Aparat gabungan kepolisian masih terus mengamankan lokasi bentrokan dua kelompok warga di Kampung Rawabambu, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga Selasa (20/3) malam. Bentrokan ini diduga terkait dnegan perebutan lahan parkir di sekitar wilayah tersebut.

Dari insiden ini, empat orang masih dirawat di RSUD Bekasi akibat mengalami luka serius. Sedangkan dua lainnya meninggal dunia akibat ditikam dengan senjata tajam. Namun, satu orang tewas di lokasi kejadian, diduga bukan dari kelompok yang berseteru atau salah sasaran. "Satu korban tewas bukan dari musuh mereka dan kebetulan hanya melintas," jelas Kanit Reskrim Polsektro Medan Satria, Bekasi, Iptu Aba Wahid Key.

Hingga kini, jajaran Muspida Kota Bekasi juga telah turun ke lokasi untuk mendamaikan kedua kelompok yang bentrok ttersebut. Dari perwakilannya kedua kelompok itu, tercapai kesepakatan bahwa mereka takkan melakukan balasan. Sejumlah terduga pelaku yang diduga terlibat bentrokan, telah diamankan kepolisian.

Sedangkan dari pengamatan di lokasi kejadian, satu orang yang tewas itu, diserang dari kelompok yang merupakan bukan dari warga setempat dan korban meninggalkan sepeda motornya. Kemudian, massa membakarnya dan korban pun berlari dan tercebur kedalam sebuah parit yang langsung dihujami senjata tajam. Tak hanya sepeda motor yang dibakar, satu unit mobil juga tak luput dibakar warga yang emosi .

Menurut saksi mata, Taslim (35), saat saat peristiwa terjadi, massa yang terdiri dari anak muda hingga orang tua dengan dengan membawa berbagai macam senjata tajam, melakukan penyerangan. “Saya melihat satu penumpang dari mobil yang dibakar itu, diseret ke luar mobil dan dikeroyok hingga tewas di tempat. Darahnya masih berceceran di halaman pabrik. Saya sempat takut dan khawatir warga juga membakar pabrik. Tapi syukurlah mereka tak membakar pabrik,” tuturnya.

Dua kelompok yang bersetru ini, diduga satu kelompok merupakan gabungan warga asal Rawalumbu dan kelompok lainnya merupakan etnis Ambon yang berada di Perumahan Titian Asri dan Titian Indah. Letak perumahan itu berjarak cukup dekat dengan pemukiman warga Rawalumbu, sehingga pengamanan dilakukan petugas kepolian di tiap titik.

Seperti diberitakan sebelumnya, keributan diawali pada Minggu (18/3) malam. Saat itu, seorang pemuda etnis Ambon, membeli ninuman keras di sebuah warung. Lalu, ia membuat onar di Kampung Rawabambu. Akibat ulah pemuda itu, seorang warga langsung memukul sang pria pembuat onar itu dengan botol saos hingga korban mengalami luka-luka di kepalanya.

Usai terjadi insiden pemukulan, ia meninggalkan warung dan melaporkan peristiwa ini kepada teman-temannya. Selanjutnya, sejumlah pria Ambon lainnya melakukan sweeping pada saat itu juga. Mereka mendapati seorang warga setempat, bernama Septian Yahya Saputra (19). Ia langsung dipukuli dan dibacok di punggung, kepala, dan tangan kirinya. Pemuda ini mengalami luka cukup parah dan dilarikan ke RS Ananda, Kota Bekasi.

Mendengar ada warganya terluka parah akibat dianiaya kelompok pemuda itu, sekitar 200 warga Kampung Rawabambu berkumpul dan melakukan serangan balik ke kelompok pria Ambon yang tinggal di Perumahan Titian Indah pada Senin (19/3) pukul 23.00 WIB. Warga melawan sekitar 30 anggota kelompok John Kei. Dari kelompok pemuda ini, GDS tewas akibat luka cukup parah.(bhc/eko)



 
   Berita Terkait > Bentrokan di Bekasi
 
  NU Kota Bekasi Sesalkan Bentrokan Dua Kelompok Massa
  Bentrokan Bekasi Akibat Akumulasi Kekesalan Warga
  Aparat Gabungan Siaga di Lokasi Bentrokan di Bekasi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2