Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Google
Aplikasi Mobile Berbahaya Masih Ada di Google Play
Monday 14 May 2012 23:46:49
 

SpyPhone_GooglePlay (Foto: Ist)
 
JAKARTA - Seperti yang telah kami laporkan sebelumnya, di dalam Google Play terdapat aplikasi resmi Android dan aplikasi berbahaya tersebut teryata ditemukan dalam aplikasi resmi Android store. Sementara aplikasi tersebut dilaporkan telah dihapus, ternyata aplikasi yang lebih berbahaya masih terlihat di marketplace resmi dan merugikan pengguna.

Secara keseluruhan, Tren Micro mengungkap telah menemukan 17 aplikasi mobile berbahaya yang masih bebas didownload dari Google Play. Dari jumah tersebut ada 10 aplikasi yang menggunakan AirPush dan berpotensi menghadirkan iklan yang mengganggu dan terlihat menonjol bagi pengguna.

Diungkapkan Tren Micro, Senin (14/5), di antaranya terdapat satu aplikasi yang secara eksplisit menggambarkan diri sebagai aplikasi mata-mata. Tren Micro menandai aplikasi ini sebagai ancaman karena berpontensi untuk disalahgunakan.

Ancaman ini dikenal dengan nama ANDROIDOS_PDASPY.A. Nama tersebut yang ada di Google Play dan bertujuan untuk melacak panggilan masuk, pesan sms keluar atau masuk serta lokasi ponsel melalui GPS.

Namun untuk mengaktifkannya, pelaku harus segera menginstal dan melakukan set-up terhadap beberapa aplikasi ke ponsel target. Sistem kerjanya meliputi lokasi pelacakan ponsel, panggilan telepon, dan pesan. Setelah pelaku menekan tombol “Save & Start”, pelaku dapat segera melacak perangkat melalui website yang telah diberikan.

Sebagian besar aplikasi ini telah didownload ribuan kali. Aplikasi PDASpy diatas telah didownload lebih dari 100.000 kali. Secara kolektif, aplikasi yang terdeteksi tersebut telah didownload lebih dari 700.000 kali.(trm/bhc/yga)



 
   Berita Terkait > Google
 
  10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
  Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
  Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
  Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
  Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2