AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Apple berharap pengadilan melarang secara permanen penjualan 26 perangkat mobile Samsung di Amerika Serikat, yang ditudingnya melanggar paten. Namun pengadilan akhirnya menolak tuntutan tersebut.
Apple mengajukan tuntutan tersebut setelah pada awal tahun ini pengadilan memutuskan beberapa gadget Samsung melanggar patennya. Namun hakim menilai pelanggaran paten itu tidak sampai mengganggu penjualan Apple dan tidak semua fitur gadget yang dipermasalahkan melanggar paten.
"Ponsel yang dipermasalahkan dalam kasus ini mengandung fitur yang banyak, hanya sedikit saja yang melanggar paten," kata hakim Lucky Koh di Pengadilan California.
Sejak menang atas Samsung Agustus lalu dengan ganti rugi senilai USD 1 miliar, Apple malah mengalami sejumlah kekalahan. Misalnya di Inggris, Apple malah dipaksa minta maaf pada Samsung karena tuduhan penjiplakan tak terbukti.
"Momentum yang diperoleh Apple setelah miliaran dolar denda itu sepertinya sudah hilang," kata Manoje Menon dari biro riset Frost dan Sullivan.
"Tampaknya Apple akan semakin sulit meyakinkan pengadilan di seluruh dunia bahwa mereka dirugikan karena pelanggaran paten," tandasnya.(dk/bbc/bhc/opn) |