Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Hari Valentine
Arab Saudi Tangkap Warga yang Merayakan Hari Valentine
Wednesday 15 Feb 2012 02:12:36
 

Perayaan Hari Valentine telah merambah ke negara-negara yang menerapkan Syariat Islam (Foto: Muslimdaily.net)
 
RIYADH (BeritaHUKUM.com) – Kepolisian agama atau syariah Arab Saudi menangkap 140 orang, karena merayakan Hari Valentine. Mereka juga menyita semua bunga mawar merah dari toko-toko karena bunga-bunga tersebut dianggap mendorong orang untuk merayakan Hari Valentine.

Pihak kepolisian tersebut lewat akun Twitter-nya menyatakan bahwa aparat telah menghukum mereka yang ditangkap dan penangkapan terus dilakukan. Dalam situsnya, kepolisian syariah juga memuat berbagai dampak buruk perayaan Hari Valentine.

Kaum konservatif di berbagai negara, antara lain Indonesia, Malaysia dan Arab Saudi telah melarang keras perayaan Hari Valentine karena dianggap sebagai budaya kemunduran Barat dan mendorong seks di luar nikah.

Di Indonesia, misalnya, Majelis Ulama Indonesia di sejumlah daerah dilaporkan melarang perayaan Hari Valentine, karena dianggap dapat memicu pergaulan bebas di kalangan anak muda.

Di sebuah sekolah di Tegal, Jawa Tengah, guru bahkan melakukan pemeriksaan atas tas milik pelahar untuk mencegah siswa membawa kado Valentine. Pemeriksaan tas pada 14 Februari itu rutin dilakukan selama bertahun-tahun.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait > Hari Valentine
 
  Afgan Syahreza Menawan di Konser Tunggalnya di Hari Valentine
  Arab Saudi Tangkap Warga yang Merayakan Hari Valentine
  Hentikan Perayakan Valentin yang Menjurus Maksiat
  Smartphone Mirip Coklat Untuk Hari Valentine
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2