Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Rohingya
Aung San Suu Kyi: Dulu Simbol Demokrasi, Kini Dituding Persekusi Muslim Rohingya
2019-12-13 07:32:01
 

 
MYANMAR, Berita HUKUM - Aung San Suu Kyi dianggap sebagai simbol demokrasi dan hak asasi manusia, bahkan menerima Nobel Perdamaian pada 1991. Namun kini dia dianggap bertanggung jawab atas genosida Muslim Rohingya.

Dia menghadiri sidang Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, untuk menghadapi tuduhan genosida yang diajukan oleh Gambia, sebuah negara kecil di Afrika Barat yang berpenduduk mayoritas Muslim.

Gambia secara resmi menuntut Myanmar pada November 2019 dengan tuduhan kejahatan internasional paling serius terhadap minoritas Muslim Rohingya.

Pada 2017, militer Myanmar, memaksa lebih dari 740,000 Muslim Rohingya keluar dari tempat tinggal mereka di negara bagian Rakhine. Mayoritas dari mereka kini mengungsi di Bangladesh. Banyak dari pengungsi tersebut yang menceritakan tentang kekerasan, pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan militer Myanmar.

Proses persidangan akan berlangsung tiga hari dari tanggal 10 hingga 12 Desember 2019.

Dalam persidangan itu Gambia meminta majelis hakim PBB yang beranggotakan 16 orang agar menetapkan "langkah darurat" untuk melindungi warga Rohingya dari persekusi lebih jauh.

Di sisi lain, Mahkamah Internasional tidak punya wewenang memaksa Myanmar untuk menjalankan putusan majelis hakim. Meskipun demikian, mereka bisa merekomendasikan sanksi internasional terhadap Myanmar.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2