Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
Ayo Periksa Kembali DPSHP Anda Hingga 30 Agustus 2013
Thursday 29 Aug 2013 17:14:32
 

Ilustrasi, Tampak Pemilih Sedang Memberikan Suara.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sehubungan dengan penetapan dan pengumuman Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang telah dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan terkait dengan persiapan penyusunan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota, menyikapinya KPU telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 585/KPU/VIII/2013 tentang Pengumuman DPSHP dan Persiapan DPT pada tanggal 22 Agustus 2013.

Dalam surat edaran tersebut, KPU/KIP Provinsi diminta segera mengirimkan rekapitulasi DPSHP provinsi beserta rekaman perubahan dari DPS ke DPSHP. Sementara itu, KPU/KIP Kabupaten/Kota yang belum selesai mengunggah (upload) DPSHP ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) paling lambat hari ini, Kamis (29/8).

Sementara itu, dalam memberikan pelayanan kepada pemilihdan masyarakat luas untuk mengakses, memberi masukan dan tanggapan DPSHP, KPU memperpanjang masa pengumuman dan tanggapan DPSHP selama 2 minggu, mulai tanggal 17 - 30 Agustus 2013. KPU juga menginstruksikan kepada KPU Provinsi, Kabupaten/Kota segera mensosialisasikan keputusan ini kepada PPK, PPS dan stakeholder terkait serta dapat melakukan sosialisasi DPSHP online melalui data.kpu.go.id/dpshp.php kepada masyarakat luas.(hmk/kpu/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2