SURABAYA, Berita HUKUM - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI memandang penting peran BUMN terkait industri strategis dalam proses kemandirian bangsa. Itulah sebabnya dalam Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Timur 13-14 Februari, pertemuan dengan jajaran manajemen PT PAL Indonesia perusahaan plat merah yang bergerak di bidang industri galangan kapal menjadi prioritas.
"Iya kita di BAKN fokus pada akuntabilitas anggaran, bagaimana pertanggungjawaban terhadap penggunaan uang negara. Kita mencatat PT PAL termasuk perusahaan yang diandalkan bangsa ini untuk mendukung upaya penguasaan maritim. Jangan sampai target dibidang itu meleset karena masalah akuntabilitas itu," kata Ketua BAKN, Sumarjati Arjoso di Surabaya, Jatim, Rabu (13/2).
Ia menyebut dalam pertemuan nanti BAKN akan mendalami sejumlah temuan permasalahan yang telah diungkapkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Kegiatan Penjualan, Pengadaan, Produksi, dan Investasi pada PT PAL Indonesia (Persero) Tahun Buku 2009, 2010, dan 2011 (Semester I).
Temuan BPK yang telah ditelaah BAKN itu antara lain tentang Pengadaan steel plate melebihi kebutuhan, sehingga PT PAL dirugikan minimal USD 142,283.19 dan berpotensi rugi minimal Rp 38.539.043.559,07. Kemudian tentang dokumentasi pelaksanaan proyek/pekerjaan tidak tertib dan tidak lengkap, sehingga pertanggungjawaban keuangan proyek belum dapat diselesaikan.
Disamping itu, Tim Kunker BAKN DPR juga akan mengadakan pertemuan dengan manajemen PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), BUMN yang bergerak dalam sektor perhubungan yang diberikan tugas, wewenang dan tanggung jawab untuk mengelola Pelabuhan Umum pada 7 (tujuh) wilayah provinsi yang meliputi wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Dalam kunjungan kali ini dijadwalkan pula pertemuan dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, DPRD Prov Jawa Tengah serta sejumlah anggota DPRD kabupaten/kota yang ada di dua provinsi ini. Tim Kunker berharap juga mendapat input terkait revisi UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang saat ini sedang dipersiapkan DPR.(iky/dpr/bhc/opn) |