Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo
BEM Se-Jabotabek Menilai Temu FPPI dan BEM PPI Ilegal
Sunday 09 Dec 2012 20:17:49
 

Aksi demo puluhan mahasiswa BEM UI didepan Istana Negara, Sabtu (10/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - BEM Jakarta meminta pembubarkan seluruh kepanitiaan FPPI BEM Se-Jabodetabek yang notabene-nya diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki legalitas dan otoritas, Minggu (09/12).

Aksi penolakan ini mencuat agar dibubarkannya acara pertemuan BEM dan pelajar indonesia tersebut dikarenakan hanya menjadi ajang untuk menyalurkan Kepentingan sehingga akan merusak objektifitas dan independensi mahasiswa.

Mendesak kepada Kopassus tetap menjalankan reformasi TNI dengan melepas segala hal yang memungkinkan terjadinya Dwi Fungsi TNI. Acara yang dijadwalkan berlangsung besok malam di Balai Komando Cijantung.

Namun, apabila tuntutan ini tidak juga didengar maka kami merasa perlu mengadakan langkah kongkret lainnya dengan mengajak seluruh BEM-BEM definitif lainnya yang tergabung dalam BEM Se-Jabodetabek untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terimah kasih. Kordinator BEM Se Jabodetabek, Abdullah Kelrey (UNIAT), Rachman. A. Bayu. H (UHAMKA), Dias Rukmana Praja(STIE SWADAYA), Azka Maulana (UNKRIS), Ahmad Suherman (UIJ), Agung (UBL), M. Zen EL (Univ Azzahra), Abdul. Wahid (STIMIK Jayakarta), Risal Nasir (UBK). Supriadi R (UNTAG).(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Demo
 
  Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
  Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
  Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
  Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
  Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2