Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
BNN
BNN Buru Aset Bigboz Tersangka 77,35 kg Sabu di Aceh Timur
Tuesday 17 Feb 2015 22:03:18
 

Deputy Pemberantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Irjen. Pol. Drs. Deddy Fauzi L Hakim, MH memegang senjata bersama bearang bukti 77,35 kg shabu, 49,3 juta uang dan 5 orang tersangka saat konferensi pers, Selasa (17/2).(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat terus memburu aset bigboz tersangka pemilik narkotika 77,35 kg Sabu yang berhasil di sita Tim BNN pada pukul 06:30 Wib Minggu (15/2) pagi, di Gampoeng (Desa) Alue Bu Jalan, kecamatan Perlak Barat, kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Terdapat 5 orang tersangka berhasil di amankan, diantaranya Dullah alias Abdullah (37) Hamdani (38) Hasan (36) Usman alias Rauf (43) Samsul Bahri alias Kombet (37) sedangkan M (40) masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak yang berwajib.

Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita 77,35 kg sabu dan 4 pucuk senjata laras panjang dan FN dengan beberapa peluru yang masih aktif. Ini merupakan perkembangan baru seorang bandar narkoba memiliki senjata api laras panjang, yang biasanya di gunakan untuk berperang. Saat ini asal usul senjata tersebut sedang di lakukan penyelidikan oleh berbagai pihak. Pada saat aparat melakukan penggerebekan satu orang tersangka bernama Usman alias Rauf sempat kabur melalui pintu belakang, namun berkat kesigapan aparat pada tanggal 16 Februari 2015 sekira pukul 00:25 Wib tersangka berhasil di ciduk di kawasan Desa Meudang Hara, kecamatan Karang Baru kabupaten Aceh Taming.

Ke 77,35 kg Sabu tersebut dijemput tersangka Hasan di tengah laut Selat Malaka dari kapal nelayan Malaysia untuk masuk ke Aceh. Pengiriman sabu tersebut di koordinir R warga Aceh yang tinggal di Malaysia, saat ini R masih dalam pengejaran. Penangkapan ini terbesar diawal tahun 2015 di wilayah Aceh khususnya kabupaten Aceh Timur, hasil pengintaian selama 18 bulan oleh pihak BNN pusat, sebelumnya Kepolisian Aceh menangkap 4 pemilik dan pengedar sabu dengang barang bukti (BB) 14 kg di Tanah Jambo Aye kabupaten Aceh Utara. Banyaknya pelabuhan kecil (tikus) di Aceh, kawasan itu menjadi pintu gerbang masuknya narkoba dari luar negeri, oleh karena itu Badan Narkotika Nasional (BNN) akan terus memantau seluruh pelabuhan tikus di daerah tersebut yang bekerjasama dengan instansi terkait.

Sementara itu, dalam konferensi pers di Markas Kompi (Mako) Brimob Subden 2 Kompi B Pelopor Aramiah, Aceh Timur, Aceh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat Irjen. Pol. Drs. Deddy Fauzi Elhakim,MH yang didampingi kepala BNN provinsi Aceh Kombes. Pol. Drs. Armen Syah Thay, Kepala Humas BNN pusat Kombes. Pol. Slamet Pribadi, Kapolres Aceh Timur AKBP. Hendri Budiman SH, S.Ik, MH dan Danki Brimob Detasmen B Aramiah AKP. Wahyudi,SH pada awak media menjelaskan, semua sabu tersebut di pasuk dari Malaysia melalui pelabuhan tikus yang ada di Provinsi Aceh, Dullah distributor dan penyandang dana, sedangkan Hamdani dan Rijal memasukkan dengan Bot nelayan Malaysia, sedangkan Hasan menjemput dari tengah laut dengan mengunakan bot kecil, 3 senjata FN juga dari Malaysia buatan China dan Jerman.

"Ada beberapa tersangka lagi yang masih kita kejar, diantaranya Rijal Warga Malaysia dan Muksin pemilik mobil yang masih kita kejar, Rijal dan Hasan merupakan orang orang Dullah di Malaysia. Pelabuhan-pelabuhan kecil yang ada di aceh menjadi tempat yang sangat strategis bagi sindikat penyelupan sabu Internasinal (Malaysia) ke indonesia melalui Aceh," jelas Irjen Deddy.

"Hampir semua sindikat narkoba selalu ada kaitannya dengan sindikat Internasional, Indonesia memiliki 17 pelabuhan udara dan 39 pelabuhan laut yang legal bisa di terobas, apa lagi pelabuhan kecil (tikus) ribuan pintu masuk yang bisa di terobos oleh penyelup narkoba. Semua bahan bakunya tidak ada di sini kecuali ganja, Blekxoser untuk pembuat sabu juga adanya di China, upaya kita bekerja keras dan kerjasama semua pihak untuk memantau harus di lakukan, pengawasan ketat oleh pejabat daerah," ujar Irjen. Pol. Drs. Deddy Fauzi Elhakim,MH.

"Sebagian tersangka demi keamanan akan di terbangkan ke Jakarta, terkait dengan kepemilikan senjata api akan di proses di Aceh." Saat ditanya, apakah ada indikasi para bandar narkoba memiliki pabrik Sabu di Aceh Timur?. "Bukan pabrik, tapi laborratorium untuk mengolah Sabu-sabu tersebut, untuk diolah menjadi pil, karena sabu merupakan bahan baku," sebut Irjen. Pol. Drs. Deddy Fauzi Elhakim.

"Dari peňgakuan tersangka hasil dari penjuan narkoba uangnya sudah di cuci (pencucian uang) mereka telah membeli 4 mobil, 3 alat berat, 313 Hektar tanah, 333 hektar kebun karet, dan puluhan alat berat dan dam truck, serta aset lainnya," jelas Irjen Pol. Drs. Deddy Fauzi Elhakim.

Sementara, di sela-sela acara konferensi pers pada awak media ini, salah seorang tim BNN dari pusat menyebutkan, "Di Aceh banyak Polres dan Polsek berjejer di sepanjang jalan, pertanyaannya adalah; kenapa Narkoba bisa lewat ke Medan sampai ke Jakarta?, itu bisa di jawab sendiri," sebutnya.

Sedangkan, Kepala Humas BNN pusat Kombes. Pol. Slamet Pribadi saat ditanya terkait rehabilitas bagi pecandu Narkoba, "Perlu saya tegaskan untuk pemulihan bagi pecandu narkoba tidak ada pengutipan biaya, itu gratis, pecandu bukan di hukum tapi harus di rehabilitasi, sekali lagi saya tegaskan tidak ada pungutan biaya bagi rehabilitasi pecandu narkoba, selama ini ada laporan kalau mau direhabilitas harus bayar, perlu saya tegaskan kembali itu gratis, tidak ada bayar membayar, dan perlu diingat, dalam waktu dekat ini pemerintah akan membangun 3 pusat rehabilitas tambahan, diantaranya Aceh, Medan dan Bali, saya sangat berharap masyarakat khususnya pekerja pers dapat membantu BNN dalam pemberantasan Narkoba," pungkas Kombes. Pol. Slamet Pribadi.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > BNN
 
  BNN Bersama Ormas, Aktivis Anti Narkoba Bagikan Paket Sembako: Aksi Peduli Kemanusiaan Wabah Covid-19
  Presiden Jokowi Melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala BNN
  BNN: Ada 68 Jenis Narkotika Jenis Baru Masuk ke Indonesia
  Sebanyak 500 PNS dan Non PNS di Kecamatan Pademangan Tes Urine oleh BNN
  BNN Ungkap Sindikat dengan 25 Kg Sabu yang Disimpan di Kotak Pendingin Ikan
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2