Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
BNN
BNN Sita 50 Kg Sabu dan Tangkap Gembong Narkoba Asal China
Monday 16 Mar 2015 14:27:34
 

Tampak Kepala Bagian Humas BNN, Slamet Pribadi dan para tersangka serta barang bukti yang berhasil disita BNN, saat Preskon di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Minggu(15/3).(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan jaringan sindikat narkotika yang melibatkan seorang warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing asal Hong Kong, Tiongkok.

Dari penangkapan tersebut, BNN menyita barang bukti sabu seberat 49.351 gram di Jakarta, Jumat (13/3).

Kepala Bagian Humas BNN, Slamet Pribadi mengatakan, diduga kuat Sabu dalam jumlah besar ini dipasok melalui jalur laut.

“Berawal dari penyelidikan yang mendalam oleh petugas BNN tentang transaksi narkotika di kawasan Jakarta Pusat, petugas berhasil mengamankan LPG alias AN,” kata Slamet, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (15/3).

Tiga WN China dengan inisial KFH, YWB, dan KCY ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat pada, Jumat (13/3) malam. Ia ditangkap bersama seorang WNI berinisial LPG. Pelaku dikenai pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancamannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kalau soal hukuman mati semua tergantung pengadilan, kalau kita mendorong saja," jelas Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi, Sabtu (14/3).

LPG diketahui seorang pria dengan status WNI, berusia 52 tahun. LPG ditangkap di jalan Hayam Wuruk, Jumat 13 Maret 2015 sekitar pukul 9 malam.

Menurutnya, LPG ditangkap saat mengemudi mobil usai menerima Sabu seberat 3 kg dari seorang pria, lalu setelahnya tim BNN menyergap.

“Tim BNN langsung melakukan pengembangan kasus untuk memburu para pelaku lainnya. Tidak berselang lama, BNN berhasil mengamankan tiga WNA asal Hong Kong, Tiongkok saat sedang makan di sebuah restoran di kawasan Hayam Wuruk,” kata Slamet.(bhc/yun)



 
   Berita Terkait > BNN
 
  BNN Bersama Ormas, Aktivis Anti Narkoba Bagikan Paket Sembako: Aksi Peduli Kemanusiaan Wabah Covid-19
  Presiden Jokowi Melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala BNN
  BNN: Ada 68 Jenis Narkotika Jenis Baru Masuk ke Indonesia
  Sebanyak 500 PNS dan Non PNS di Kecamatan Pademangan Tes Urine oleh BNN
  BNN Ungkap Sindikat dengan 25 Kg Sabu yang Disimpan di Kotak Pendingin Ikan
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2