Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
BNNP Kaltim Kejar-Kejaran dengan Mobil Bawa Sabu 1 Kg, 1 Orang Tertembak
2019-09-20 20:47:58
 

Tampak Mobil Daihatsu Ayla merah yang membawa 1 kg Sabu masuk ke parit setelah aksi kejar-kejaran, Jumat (20/9) sore.(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Aksi kejar-kejaran antara tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur ((BNNP Kaltim) dengan sebuah mobil LCGC Nopol: KT 1971 RJ yang membawa 1 Kg barang narkoba jenis Sabu. Kejar-kejaran petugas BNNP Kaltim yang mengendarai sepeda motor di Jl. Ir. H. Juanda dan jalan A.W. Syahrani hingga simpan 4 jalan PM Noor Sempaja, pada Jumat (20/9) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kejadian ini menurut Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H. Tampubolon mengatakan bahwa, bermula ada informasi, ada pergerakan barang (narkoba) memakai mobil Ayla merah. Lalu, kami bentuk tim dan mengawasi beberapa titik yang harus kita waspadai, terang Tampubolon.

"Saat berada di Jalan Juanda, petugas melihat mobil yang dicurigai yang membawa narkoba jenis sabu. Ternyata, petugas yang menggunakan sepeda motor langsung melakukan pengejaran, malah mobil melarikan diri dan sampai sengaja menabrak petugas kami, petugas akhirnya melepaskan tembakan ke arah mobil yang mengenai Iwan sopir," ujar Tampubolon, Jumat (20/9).

Pengejaran melewati Halan A.W. Syahrani hingga ke persimpangan jalan PM Noor Simpang 4 Sempaja mobil yang berisi 4 orang penumpang masuk ke dalam parit.

Sedangkan dua perempuan yang berada dalam mobil itu turut diamankan. Adapun, satu laki-laki lain berhasil lolos keluar mobil dan kabur dari kejaran petugas.

"Dalam melakukan penggeledahan petugas mendapatkan 11 poket sabu seberat 1.009,43 gram dan 200 butir ekstasi," jelas Tampubolon.

AKBP Tampubolon juga mengatakan bahwa pihaknya juga sudah membawa pria yang diduga membawa narkoba ke rumah sakit dan sekarang masih ditangani medis. Kasus terus kita kembangkan penyelidikan," tegas Tampubolon.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2