Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
BNNP Kaltim Kejar-Kejaran dengan Mobil Bawa Sabu 1 Kg, 1 Orang Tertembak
2019-09-20 20:47:58
 

Tampak Mobil Daihatsu Ayla merah yang membawa 1 kg Sabu masuk ke parit setelah aksi kejar-kejaran, Jumat (20/9) sore.(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Aksi kejar-kejaran antara tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur ((BNNP Kaltim) dengan sebuah mobil LCGC Nopol: KT 1971 RJ yang membawa 1 Kg barang narkoba jenis Sabu. Kejar-kejaran petugas BNNP Kaltim yang mengendarai sepeda motor di Jl. Ir. H. Juanda dan jalan A.W. Syahrani hingga simpan 4 jalan PM Noor Sempaja, pada Jumat (20/9) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kejadian ini menurut Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H. Tampubolon mengatakan bahwa, bermula ada informasi, ada pergerakan barang (narkoba) memakai mobil Ayla merah. Lalu, kami bentuk tim dan mengawasi beberapa titik yang harus kita waspadai, terang Tampubolon.

"Saat berada di Jalan Juanda, petugas melihat mobil yang dicurigai yang membawa narkoba jenis sabu. Ternyata, petugas yang menggunakan sepeda motor langsung melakukan pengejaran, malah mobil melarikan diri dan sampai sengaja menabrak petugas kami, petugas akhirnya melepaskan tembakan ke arah mobil yang mengenai Iwan sopir," ujar Tampubolon, Jumat (20/9).

Pengejaran melewati Halan A.W. Syahrani hingga ke persimpangan jalan PM Noor Simpang 4 Sempaja mobil yang berisi 4 orang penumpang masuk ke dalam parit.

Sedangkan dua perempuan yang berada dalam mobil itu turut diamankan. Adapun, satu laki-laki lain berhasil lolos keluar mobil dan kabur dari kejaran petugas.

"Dalam melakukan penggeledahan petugas mendapatkan 11 poket sabu seberat 1.009,43 gram dan 200 butir ekstasi," jelas Tampubolon.

AKBP Tampubolon juga mengatakan bahwa pihaknya juga sudah membawa pria yang diduga membawa narkoba ke rumah sakit dan sekarang masih ditangani medis. Kasus terus kita kembangkan penyelidikan," tegas Tampubolon.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2