JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) membeberkan hasil audit terhadap penggunaan anggaran dalam sejumlah proyek oleh pihak Rektorat Universitas Indonesia (UI). Hasilnya, cukup mengejutkan. Pasalnya, ditemukan dugaan kerugian negara hingga Rp 45 miliar.
Atas temuan ini, lembaga tinggi negara itu akan melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti. Hal ini ditegaskan anggota BPK Rizal Jalil kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/1).
Menurut dia, dugaan penyimpangan itu terjadi pada proyek kerja sama pihak Rektor UI dengan PT NLLU menyangkut bangunan di Jalan Pegangsaan Timur. Pembangunan itu diketahui tidak diatur sepengetahuan Menkeu dan diduga merugikan negara Rp 41 miliar.
Dalam temuan itu, ungkap dia, terdapat dana hibah yang berasal dari bulevar secara tiba-tiba. Padahal, menurut laporan audit Kantor Akuntan Publik Kanaka, lembaga yang diminta UI melakukan audit pada 2009, tidak ada data apa pun tentang bulevar itu. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 3,8 miliar sebagai Denda Komitmen.
Tak hanya itu, BPK juga menemukan upaya penjualan aset UI atas tanah seluas 23.583 meter persegi yang merupakan bekas Asrama PGT di Cikini, Jakarta Pusat. Akibat kontrak aset itu, negara didudga merugi hingga puluhan miliar. Selain itu, BPK juga menemukan adanya penggunaan dana masyarakat untuk keperluan pribadi.
Namun, kata Rizal, temuan itu bukan merupakan inti penyidikan pihaknya. Untuk itu, pihaknya mengaku akan segera menyampaikan laporan kepada KPK terkait temuan tersebut. “BPK akan menyerahkan proses ini kepada penegak hukum, karena BPK hanya berwenang memeriksa dan mengaudit saja,” jelas mantan anggota DPR tersebut.
Sementara saat dikonfirmasi, juru bicara UI Devi Rahmawati menyatakan bahwa hingga kini belum menerima hasil laporan BPK yang menyebut adanya potensi kerugian negara. Pihaknya baru mengetahui sebatas dari pemberitaan media. “kami belum terima laporannya. Nanti kalau laporan itu sudah diterima, segera kami pelajari dan akan akan kami klarifikasi," tandasnya.(dbs/rob)
|