Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Lapindo
BPLS Tetapkan Lumpur Lapindo Berstatus Siaga
Tuesday 20 Sep 2011 01:58:08
 

Penimpunan untuk meninggikan tanggul lumpur Lapindo (Foto: Istimewa)
 
SIDOARJO (BeritaHUKUM.com) – Sejak empat hari terakhir, kondisi tanggul penahan lumpur di titik 21(desa Siring) hingga di titik 10(desa Ketapang) dinyatakan dalam kondisi 'Siaga'. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dibantu Kepolisian Sektor Porong melarang warga beraktifitas di atas tanggul penahan lumpur.

Akibatnya puluhan warga tukang ojek yang menggantungkan hidup di atas tanggul tidak bisa lagi bekerja. Pelarangan ini mengakibatkan tidak ada pelintas jalan raya Porong yang berhenti untuk melihat kondisi lumpur lapindo.

Hal ini mendorong puluhan pengojek dan penjual DVD mendatangi Pos Pantau BPLS untuk mempertanyakan sampai kapan larangan diberlakukan. "Kami hanya mempertanyakan sampai kapan proses peninggian tanggul ini selesai, dan sampai kapan kondisi tanggul dinyatakan aman, karena kami juga butuh makan, sudah 3 hari ini kami tidak mendapatkan penghasilan karena larangan beraktifitas di atas tanggul," kata Sadeli, warga Siring yang sehari-hari mangkal di tanggul Siring, Senin (19/9).

Puluhan tukang ojek dan penjual DVD ini terpaksa menggantungkan hidup di atas tanggul sejak lumpur lapindo menengelamkan tempat tinggal dan mata pencaharian mereka lebih lima tahun silam. Kehidupan mereka menjadi porak poranda, terlebih sejak 10 bulan terakhir Lapindo tidak membayar cicilan warga yang seharusnya 15 juta/bulan.

Hal serupa diungkapkan Herwati, ia dan tukang ojek yang lain tidak bisa berbuat apa-apa karena disekitar tanggul dijaga polisi. Pengunjung yang datang dilarang naik ke tanggul. "Untuk kebutuhan sehari-hari kami mengandalkan pemberian tamu yang datang ke tanggul, kalau sekarang dilarang, dari mana kami mancari makan, apalagi pembayaran dari Lapindo sudah beberapa bulan ini tidak dicicil," ungkap perempuan asal Siring, yang kini tinggal di desa Candipari.

Sementara itu petugas BPLS - Sub Pokja Pemantau Geohazard yang menemui warga, masih belum bisa memastikan sampai kapan kondisi tanggul dinyatakan aman. "Kami belum bisa memastikan, tapi yang jelas surat BPLS kepada pihak kepolisian menyatakan kondisi tanggul dalam beberapa hari ini dalam kondisi siaga, Saya harap warga bisa memaklumi," ungkap Riko Aditya, Petugas Pemantau Geohazard.(kli/bwl)



 
   Berita Terkait > Lapindo
 
  Minta Ganti Rugi Ditanggung Negara, Para Korban Lumpur Lapindo Perbaiki Permohonan
  Bakrie Harusnya Lebih Takut Pada Rakyat Sidoarjo Dibanding Bank of New York!
  Tragedi Lumpur Lapindo, ‘Tutup Mata’ di Tengah Kerusakan Lingkungan dan Pelanggaran HAM
  Pemerintah Perluas Wilayah Penanganan Korban Lumpur Lapindo
  Tjipta Lesmana: Hanya Pak SBY dan Tuhan yang Tahu
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2