Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Filipina
Badai Bopha Tewaskan Ratusan Orang di Filipina
Thursday 06 Dec 2012 13:52:17
 

Suasana setelah terjadi badai Bopha di Filipina.(Foto: Ist)
 
MANILA, Berita HUKUM - Setiap tahunnya, sebanyak 20 topan menghantam Filipina, menyebabkan kerusakan dan korban jiwa. Desember tahun lalu, sebanyak 1.500 orang tewas di Mindanao akibat topan Washi

Kemarin, Rabu (5/12) sekitar 230 warga tewas akibat Badai Bopha yang melanda bagian barat daya Kepulauan Filipina. Sementara ratusan warga lainnya masih dinyatakan menghilang, setelah badai memicu longsor dan banjir di sebagian negara tersebut.

Badai kencang dengan kecepatan 150 kilometer per jam mencapai puncaknya saat Rabu (5/12) pagi waktu setempat. Beberapa kepulauan, seperti kawasan Palalawan mengalami kelumpuhan total. Badai dikabarkan mulai tenang memasuki siang hari.

Reuters mengabarkan lahan pertanian dan kawasan pesisir luluh lantak akibat air laut yang meninggi dan menggenangi daratan. Beberapa situs pertambangan di Mindanao bagian selatan babak belur dan membutuhkan waktu lama untuk kembali beroperasi.

Perbukitan tidak sanggup membendung laju badai, yang membuat gumpalan awan penurun hujan. Beberapa wilayah mengalami longsor hebat, menimbun pemukiman warga. Keadaan semakin sulit karena banjir bandang membawa material lumpur dan perkakas. Pemerintah mengatakan angka kematian akan meningkat.

Gubernur Arthur Uy mengatakan wilayahnya adalah terparah dalam bencana kali ini. Compostela Valley sebuah provinsi di Mindanao menjadi wilayah terparah dan memakan korban terbanyak.

Dia mengatakan hingga Rabu (5/12) relawan mandiri mengantongi 150 nama warga yang tewas. "Kami tidak menduga akan seperti ini. Angin terlalu kencang dan mendadak menghantam wilayah kami. Kematian akan tinggi, mata pencaharian juga terancam," kata Gubernur kepada Reuters, Rabu (5/12), Demikian seperti yang dikutip dari suaramerdeka.com, pada Rabu (5/12).(sm/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Filipina
 
  Operasi Menumpasan Kelompok Abu Sayyaf, 15 Tentara Filipina Tewas
  Korban Kebakaran Pabrik Sepatu Filipina Mencapai 72 Jiwa
  AS-Filipina Teken Kesepakatan Militer Baru
  Pasca Topan Filipina, Jenazah Masih Ditemukan
  Tiga Wartawan Radio Filipina Dibunuh
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2