Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Bahrain
Bahrain Selidiki Kebakaran Penampungan
Sunday 13 Jan 2013 13:49:55
 

Seorang petugas pemadam kebakaran saat memadamkan api.(Foto: Ist)
 
BAHRAIN, Berita HUKUM - Pihak berwenang Bahrain melakukan penyelidikan kebakaran yang menewaskan sedikitnya 13 orang di tempat penampungan tenaga kerja migran.

Penyelidikan dipusatkan pada penyebab kebakaran yang terjadi Sabtu (12/1) di distrik Makharka, Manama pusat.

Selain menewaskan sedikitnya 13 orang, kebakaran juga menyebabkan seorang petugas mengalami luka-luka dalam upaya penyelamatan.

Kantor berita resmi Bahrain BNA melaporkan penyelidik dari Kejaksaan Agung memimpin upaya itu.

Menurut BNA, kebakaran membuat atap gedung bertingkat tiga runtuh. Gedung digunakan untuk menampung pekerja asing.

Mohamed Ul Haq, yang tinggal di gedung itu, mengatakan gedung terdiri dari 28 kamar.

"Tiga kamar dihuni pekerja asal Pakistan dan sisanya dihuni pekerja dari Bangladesh. Ada dua orang dari kamar saya yang keluar tetapi empat orang lainnya masih di dalam kamar," kata Ul Haq.

Kondisi kerja

Pihak berwenang menyediakan kompleks-kompleks khusus bagi kaum pekerja migran di sejumlah negara Teluk.

Berdasarkan sensus tahun 2010, penduduk Bahrain hanya 1,3 juta jiwa dan lebih dari 50% di antaranya adalah warga asing.

Bahrain adalah salah satu negara penghasil minyak di Teluk yang tergantung pada pekerja asing.

Berbagai kelompok hak asasi manusia menyerukan perbaikan kondisi kerja bagi buruh migran di negara itu.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2