Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Newmont
Bakrie Terancam Bangkrut, Pemerintah Diharap Beli Saham Newmont
Thursday 06 Sep 2012 20:26:22
 

Tambang tembaga dan emas Newmont di NTT (Foto: Ist)
 
NUSA TENGGARA TIMUR, Berita HUKUM - Peluang Grup Bakrie untuk kembali terlibat dalam pembelian 7 persen saham PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) sangat kecil. Sebab, kelompok usaha tersebut memiliki beban hutang yang cukup besar, yakni Rp 21,4 triliun dan US$ 5,7 miliar. Bahkan beberapa kali kelompok usaha itu juga terancam gagal bayar (default).

Kondisi tersebut bisa menjadi momentum emas bagi pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pembelian 7 persen saham tersebut. Pemerintah harus bisa memaksimalkan lobi ke DPR untuk segera menyetujui pembelian saham tersebut, sehingga diharapkan sebelum 25 Oktober 2012 atau ketika masa perpanjangan Sales Purchase Agreement (SPA) transaksi pembelian tersebut sudah bisa direalisasikan.

Founder dan Analis Independent Research & Advisory Indonesia (IREI) Lin Che Wei mengungkapkan, pembelian 7 persen saham Nemont oleh pemerintah pusat harus didukung karena bisa memberikan economic benefit bagi masyarakat sekitar dan pemerintah lokal. Cara itu juga menjadi titik tolak bagi pemerintah untuk mengontrol sumber daya alam (SDA) seperti yang tengah digencarkan negara - negara berkembang lainnya di dunia.

"Kondisi keuangan Bakrie sedang tidak baik akibat harga batubara yang sedang merosot. Dengan kondisi ini, peluang Bakrie untuk masuk kembali ke Newmont kecil, saatnya pemerintah pusat manfaatkan momentum ini", ungkap dia dalam Press Briefing tentang “Divestasi Saham Newmont Nusa Tenggara Siapa Berpeluang? Pemerintah atau Bakrie ?" di Menara BCA, hari ini.

Menurut dia, momentum itu menjadi semakin tepat bagi pemerintah karena persoalan keuangan yang memang sedang membelit Bakrie, realita yang terjadi saat ini adalah ternyata masuknya Bakrie ke Newmont sama sekali tidak memberikan economic benefit bagi masyarakat lokal dan pemerintah daerah. Bahkan Bakrie tidak menepati sejumlah komitmennya kepada pemerintah daerah.

"Perlu diketahui bahwa 24 persen saham PT. Multi Daerah Bersaing (MDB) ternyata digadaikan ke Credit Suisse (Singapura) sebagai jaminan atas utang senilai US$ 360 juta. Dividen dari MDB selama ini langsung ditransfer ke Credit Suisse, berarti daerah tak dapat apa - apa. Di sisi lain, janji tambahan dana US$ 3 juta per tahun hingga pembelian 31 persen saham Newmont oleh MDB bagi tiga daerah juga tak ada realisasi", ungkap dia, seperti yang dikutip dari beritasatu.com pada Kamis (6/9).

Karena itu, IREI mendesak agar DPR segera memberikan lampu hijau bagi pemerintah pusat atas pembelian 7 persen saham Newmont.(tri/brs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Newmont
 
  Diduga Ada Kerugian Negara, KPK Dalami Kasus Tuan Guru Bajang (TGB)
  Diskusi Publik: Transparansi Divestasi Newmont Nusa Tenggara
  Kunjungi Newmont, Komisi IV DPR Desak Percepat Reklamasi Lahan
  Newmont Cabut Gugatan, Pemerintah Isyaratkan Siap Berunding
  PT. Newmont Nusa Tenggara, Pembawa Kerusakan Lingkungan dan Kemiskinan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2