Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Kapal Laut
Bangkai Kapal Arinda Berhasil Diangkat, 4 Korban Masih Hilang
Monday 22 Apr 2013 20:25:19
 

Upaya pencarian dengan menggunakan Crane untuk membongkar kapal, Minggu (21/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Bangkai Kapal angkutan Karyawan PT Kayu Lapis Asli Murni (Kalamur) KM Arinda yang tenggelam di Sungai Mahakam dekat perairan Loa Janan atau sekitar 20 meter dari dermaga Perusahaan ketika membawa karyawan yang pulang kerja Rabu (17/4) lalu, berhasil diangkat Senin (22/4) oleh Tim SAR gabungan menggunakan alat crane.

Upaya Tim SAR gabungan berhasil mengangkat bangkai kapal yang berada di dasar Sungai Mahakam dekat Dermaga PT Kalamur dengan kedalam air sungai 18 meter serta kencangnya arus bawah sungai, tak lepas dari kerja keras dan kelihaian tim penyelam tradisional dibantu tim penyelam Brimob yang berhasil mengikat bangkai kapal itu dengan tali, kemudian diangkat menggunakan crane.

"Proses pengangkatan bangkai kapal dilakukan mulai pukul 08:00 pagi yang diawali dengan penyelaman oleh tim penyelam tradisional yang berjumlah 8 orang dibantu tim penyelam Brimob," ujar Ketua Tim Pencarian Korban Kapal Tenggelam, Letkol Infantri Juanidi M kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (22/4) sore.

"Bangkai kapal baru berhasil diangkat pukul 15:10 Wita, tapi kita tidak menemukan sisa korban," kata Juanidi.

Juanidi juga menjelaskan, setelah bangkai kapal berhasil diangkat, langsung diikat dengan ponton dan dibawa ke pinggir Sungai Mahakam yakni di Dermaga Kantor Operasional PT Kalamur untuk diamankan sementara waktu.

"Untuk kepentingan penyelidikan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, tadi bangkai kapal selesai diangkat, saya sudah serahkan barang bukti itu kepada Kepolisian. Nah dengan telah kita serahkan bangkai kapal itu ke KP3, maka tugas kami mengangkat bangkai kapal sudah selesai," jelas Juanidi.

Sebelumnya Dangki I Iptu Wiwit Sudaryanto selaku koordinator Tim Sar Brimob menduga bahwa pada bangkai kapal itu diduga masih ada korban yang terjebak diantara bangkai kapal. Namun kapal berhasil diangkat tidak ditemukan satupun korban dari empat korban yang masih dinyatakan hilang.

Juanidi menambahkan bahwa Selasa (23/4) besok merupakan hari terakhir masa tanggap darurat pencarian korban kapal tenggelam. Namun kegiatan penyisiran korban menggunakan kapal karet dan speed boat masih terus dilakukan hingga pukul 17:00 Wita.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim Wahyu Widhi mengatakan bahwa, apabila setelah sepekan tanggap darurat telah selesai, pihaknya telah memperpanjang waktu pencarian hingga sisa korban ditemukan.

"Walau setelah akhir masa tanggap darurat selesai, masih ada korban yang belum ditemukan maka kita memperpanjang waktu pencarian sampai semua korban ditemukan," ujar Widhi Sabtu (20/4).(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Kapal Laut
 
  Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
  Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
  Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
  KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
  Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2