Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
Banjir Genangi Kabupaten Bandung
Friday 14 Jun 2013 01:06:11
 

Ilustrasi, banjir.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Kabupaten Bandung kembali terendam akibat hujan deras yang terjadi sejak Rabu lalu. Banjir merendam akses jalan antara Baleendah-Dayeuhkolot sehingga membuat arus kendaraan terhenti total.

Pantauan di lokasi banjir, kemacetan terjadi pada kendaraan yang hendak menuju Kabupaten Bandung lintas Banjaran, sejak simpang Baleendah-dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jabar, hingga jalan terusan Buah Batu, disekitar jalan layang tol Buah Batu.

Sementara kendaraan yang hendak menuju Kabupaten Bandung lintas Dayeuhkolot juga sama saja. Jalan utama menuju ke wilayah Kabupaten Bandung terendam setinggi pinggang orang dewasa.

Kendaraan angkutan umum terpaksa menghentikan operasinya, sehingga warga hanya mengandalkan delman untuk melintasi kawasan banjir tersebut. Sejumlah sekolah di kawasan Baleendah dan Dayeuhkolot pun ikut terendam sehingga siswa yang berangkat sekolah dipulangkan. Aminah, warga yang berjualan di Pasar Dayeuhkolot mengatakan banjir mulai merendam jalan sejak hari Rabu malam karena hujan turun sangat deras.

"Sekarang sudah mulai surut, tetapi pembeli sangat berkurang, sebab akses jalan masih tertutup banjir," ujarnya, Kamis (13/6).

Keramaian pembeli di Pasar Dayeuh Kolot memang sangat bergangtung pada kondisi cuaca. Pasar ini berlokasi hanya sekitar 200 meter dari bibir Sungai Citarum dan berada lebih rendah dibandingkan benteng sungai. Sehingga saat sungai meluap, banjir dipastikan akan merendam pasar. "Kami pedagang sudah bosan dengan banjir setiap musim hujan. Gubernur lima tahun memimpin tidak ada perubahan dan sekarang dipilih lagi, tapi banjirnya tidak hilang, malah semakin parah," ujarnya.

Basri, 32 tahun, sopir angkot jurusan Baleendah-Dayeuhkolot pun menyatakan hal senada. Menurutnya, jika banjir tanggungan menyetor uang ke juragan angkot pasti tidak terpenuhi. "Tapi bos tahu, kalau banjir setoran sedapatnya saja," ujarnya yang ikut terjebak macet di kawasan Baleendah.

Warga Kabupaten Bandung memang berharap agar banjir rutin yang terjadi di wilayahnya dapat segera diatasi. Banjir yang terjadi selama ini disebabkan oleh meluapnya sungai Citarum yang tidak lagi mampu menampung air hujan karena sedimentasi. Selain itu, kawasan penduduk yang lokasinya tidak jauh dari sungai pun sudah seharusnya dipindahkan.

Planolog dari Institute Teknologi Bandung (ITB) Joni Patta mengatakan banjir rutin di wilayah Kabupaten Bandung dapat diatasi, namun hal itu bergantung dari kemauan kepala daerah setempat yang didukung oleh warga di kawasan tergenang banjir. Dia mengatakan wilayah yang terendam banjir diwilayah Kabupaten Bandung sebenarnya merupakan wilayah yang masuk dalam kawasan rawan banjir.

"Dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) daerah itu memang daerah banjir, karena memang letaknya rendah. Ini sudah diketahui sejak lama, namun karena kurang hati-hati dalam membuat perencanaan dari awal, maka terlanjut banyak dihuni warga."

Dia mengatakan tanah di wilayah sekitar Citarum, khususnya di Kabupaten Bandung seperti Bojongsoang, Dayeuhkolot dan Baleendah terus turun. Dari penelitian yang dilakukan , antara tahun 1960 hingga 2005 diketahui bahwa lahan di daerah yang rutin tergenang banjir mengalami penurunan sekitar 1,4 meter.

"Daerah ini terus mengalami penurunan, artinya perlu perencanaan yang tepat agar banjir tidak menyergap setiap tahun," tegasnya.

Sementara itu, seperti dikutip pikiran-rakyat.com, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Marlan mengatakan, banjir tersebut akibat hujan deras yang tejadi pada Rabu (12/6) hingga Kamis (13/6) dinihari.

"Puncaknya rumah-rumah yang terendam tersebut pada Kamis dini hari pada pukul 02.00 hingga pukul 09.00 pagi. Ketinggian air mencapai angka 1 meter lebih. Namun pada Kamis siang beberapa ruas jalan raya sudah bisa dilalui kembali," kata Marlan, Kamis (13/6).

Marlan mengatakan, beberapa warga yang terkena musibah banjir ini pun tidak melakukan pengungsian dan mereka memilih tinggal di tempatnya masing-masing. Namun kata Marlan terkait untuk masalah pendistribusian logistik baik makanan dan keperluan warga, pihaknya bersama pihak kecamatan setempat sudah menyediakan bantuan logistik.

"Jadi, sebelum terjadinya banjir seperti ini, memang pihak Pemkab Bandung dan Kecamatan setempat sudah mengantisipasi akan adanya banjir. Kalau soal logistik pihak kecamatan yang bakal bergerak cepat membantu warga," ujarnya.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2