Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
Banjir di Jakbar Mulai Berangsur Surut
Saturday 19 Jan 2013 13:39:20
 

Banjir di Jakarta Barat saat mulai surut.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah sempat mengalami lumpuh total akibat terendam banjir, tiga titik jalan di Jakarta Barat yaitu, Jalan Daan Mogot, Jalan Outer Ring Road Kembangan, dan Jalan S Parman Grogol, Jakarta Barat, akhirnya sudah dapat dilintasi seiringnya surutnya banjir di tiga jalan utama tersebut. Jalan yang sebelumnya sempat terendam hingga ketinggian satu meter, kini hanya menyisakan genangan sekitar 30 sentimeter.

Meski belum berjalan normal, ruas jalan tersebut dapat dilintasi kendaraan roda dua dan empat. Sedangkan pada ruas jalan sebaliknya, dari arah Grogol menuju Kalideres tepatnya di KM 13 depan kantor Samsat Jakarta Barat belum dapat dilintasi. Kondisi itu karena genangan masih setinggi 50 sentimeter, juga terhalang oleh empat mobil truk kontainer dan pengangkut besi yang berjejer mogok hingga menutup jalan.

Anggota Lantas Jakarta Barat, Aiptu Hasanudin mengatakan, mogoknya keempat truk tersebut sudah terjadi dua hari lalu, saat berusaha menebos banjir setinggi satu meter yang saat itu mengenangi jalan tersebut. “Petugas sudah berusaha mengevakuasi keempat truk tersebut. Tapi, karena kondisi truk berat dan jalan masih terendam air membut petugas sampai saat ini kesulitan mengevakusinya. Hari ini akan kami usahakan untuk evakuasi agar jalan tersebut dapat dilintasi,” ujar Hasanudin, Sabtu (19/1).

Sementara untuk ruas Jalan Outer Ring Road, Kembangan dari arah Cengkareng menuju Puri yang sejak dua hari lalu mengalami kelumpuhan akibat ketinggian air mencapai satu meter lebih, kini sudah surut total. Kalaupun masih ada sedikit genangan setinggi 20 sentimeter terdapat di seputar perempatan lampu merah Kembangan. Sedangkan pada ruas arah sebaliknya juga sudah dapat dilintasi meski masih ada sedikit genangan setinggi 20 sentimeter di dekat rel KA.

Petugas Jasa Marga, Imron mengatakan, ruas Jalan Outer Ring Road Kembangan, mulai dapat dilintasi pukul 09.00. Sebelumnya, karena kedua ruas jalan tersebut terendam dan tidak dapat dilintasi kendaraan, pihaknya membuka jalan tol untuk dapat dilintasi motor. “Sejak pukul 11.00 karena kedua ruas jalan tersebut sudah benar-benar surut, maka akses jalan tol untuk motor kami tutup kembali dan kembali ke jalur protokol,” terang Imron, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Sabtu (19/1).

Kali Mookevart yang dua hari lalu meluap, kini juga surut setinggi kira-kira 30 sentimeter. Kondisi yang sama juga terjadi pada ruas Jalan S Parman, tepatnya depan kampus Trisakti. Ketinggian air yang dua hari lalu sempat mencapai satu meter lebih hingga menyebabkan ruas jalan tersebut lumpuh total, kini berangsur surut meski terdapat genangan setinggi 30 sentimeter. Kondisi yang sama juga terjadi di depan Mal Citraland.(brj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2