Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Caleg
Banyak Caleg Tidak Memenuhi Berkas, Parpol Layaknya Kelompok Arisan
Friday 24 May 2013 22:48:18
 

Pengamat pemilu, Said Salahudin.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Banyaknya calon legislatif (Caleg) yang tidak melengkapi berkas di setiap Partai Politik (parpol), membuat pengamat pemilu Said Salahudin mengkritik parpol layaknya diikuti kelompok-kelompok arisan.

"Pemilu seperti diikuti kelompak arisan yang organisasinya tidak mapan, tidak sedemikian rupa mampu untuk menghadirkan persyaratan-persyaratan administrasi bagi anggotanya," ujar Said saat diskusi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat (24/5).

Menurut Said, partai harusnya sudah mempersiapkan diri untuk mengurus calon anggota legislatifnya minimal sejak partai tersebut ditetapkan menjadi peserta Pemilu.

Partai politik harusnya memiliki sistem keanggotaan yang bagus sehingga tidak kelabakan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta persyaratan administrasi.

"Misalnya dia punya sistem pendataan keanggotaan yang rapi. Sehingga masuk pencalegan tidak ada alasan ini kurang anu. Ngapain aja kerja selama ini? Mestinya dia update terus. Sekurang-kurangnya partai politik ditetapkan menjadi peserta pemilu," tegas Said.

Sebelumnya, KPU beberapa waktu lalu melansir tiga partai politik yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia tak satupun yang bakal calon anggota legislatifnya memenuhi syarat.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Caleg
 
  KPU Dorong Masyarakat Beri Masukan atas Daftar Calon Sementara (DCS)
  Tolak Caleg Bermasalah, KPUD DKI Jakarta Harus Transparan
  Banyak Caleg Tidak Memenuhi Berkas, Parpol Layaknya Kelompok Arisan
  PKB Pastikan Tidak Ada Caleg Ganda
  Caleg Tidak Melengkapi Berkas, Langsung Dicoret
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2