JAKARTA, Berita HUKUM - Pada Masa Sidang IV DPR terus berupaya untuk menyelesaikan penyusunan beberapa RUU yang menjadi prioritas tahun 2015. Berbagai upaya dilakukan baik melalui Rapat Kerja, RDP, dan RDPU, maupun kunjungan kerja untuk memperoleh masukan dari masyarakat (stakeholder) dalam rangka membentuk undang-undang yang adaptif, responsif, dan aspiratif bagi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua DPR Setya Novanto mengemukakan hal itu saat membacakan pidato Penutupan Masa Persidangan IV tahun 2014/2015 di depan Sidang Paripurna, Selasa (7/7).
Dia menekankan, DPR bersama Pemerintah perlu lebih konsentrasi terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, terutama untuk menyelesaikan Prioritas Prolegnas Tahun 2015 dalam kurun waktu yang tersisa karena banyak tunggakan RUU yang harus diselesaikan segera.
Selama Masa Sidang IV, DPR melakukan revisi terhadap Prioritas Prolegnas Tahun 2015, diantaranya menambah RUU tentang KPK, RUU tentang Sistem Perbukuan, dan RUU tentang Kebudayaan. Revisi Prioritas Prolegnas Tahun 2015 juga dilakukan dengan mengganti RUU tentang Ketahanan Pangan dengan RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, serta mengganti RUU tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dengan RUU tentang Bea Materai.
Dewan juga telah menyetujui 3 (tiga) rancangan undang-undang yaitu RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat, RUU tentang Penjaminan, dan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Selain itu, ada 6 (enam) rancangan undang-undang yang berada pada tahap harmonisasi di Badan Legislasi, yaitu RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Jasa Konstruksi, RUU tentang Pertembakauan, RUU tentang Kebudayaan, RUU tentang Sistem Perbukuan, dan RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
Sementara Pemerintah mengajukan ke DPR 4 (empat) RUU, yaitu RUU tentang Merek, RUU tentang KUHP, RUU tentang Paten, dan RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. DPR melalui Bamus sudah menetapkan Alat Kelengkapan DPR yang akan melaksanakan pembahasan bersama Pemerintah.Keempat RUU tersebut akan dimulai pembahasannya pada Masa Sidang yang akan dibuka pada 14 Agustus mendatang.(mp/dpr/bh/sya) |