"Tekanan dan intimidasi" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Band Sukatani
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
2025-03-02 14:37:54
 

Dua personel Band Sukatani, yakni Novi Citra Indriati alias Twister Angel (Vokalis) dan Muhammad Syifa Al Lufti (Guitaris) lewat akun resmi instagramnya Sukatani Band saat memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada institusi kepolisian atas lagunya yang berjudul "Bayar Bayar Bayar".(Foto: Istime
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Band Sukatani akhirnya buka-bukaan setelah lagunya berjudul "Bayar Bayar Bayar" menjadi sorotan publik. Tak hanya soal dugaan diintimidasi dari pihak kepolisian, mereka juga secara resmi menolak tawaran menjadi Duta Polri dari Kepala Kepolisian RI (Kapolri).

"Tekanan dan intimidasi dari kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul "Bayar Bayar Bayar" kami unggah melalui media sosial," tulis Band Sukatani, dikutip dari akun resmi Instagram sukatani band, Minggu (2/3).

Mereka mengaku, intimidasi dari oknum polisi sudah dialaminya sejak Juli 2024.

Selain itu, dalam akun media sosialnya, band musik punk asal Purbalingga Jawa Barat ini menolak dengan tegas tawaran menjadi Duta Polri dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kami menolak dengan tegas tawaran menjadi Duta Kepolisian," cetus Band Sukatani, tanpa menulis alasan penolakan tersebut.

Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan band musik punk Sukatani untuk menjadi duta Polri untuk perbaikan institusi serta mencegah terjadinya perilaku menyimpang seluruh personel Polri.

"Nanti kalau band Sukatani berkenan, akan kami jadikan juri atau band duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi," kata Sigit dalam keterangan resminya, Minggu (23/2).

Lalu Sigit menegaskan kembali komitmen bahwa Polri tidak antikritik. Kata Sigit, institusinya menerima dan terbuka dengan seluruh bentuk saran dan masukan.

"Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi, untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik," ucap Sigit.

Dugaan Intimidasi

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah diduga mengintimidasi band Sukatani karena lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' dalam album Gelap Gempita.

Terhadap dugaan itu, Subbidang Pengamanan Internal Bidang Profesi dan Pengaman (Propam) Polda Jateng memeriksa empat orang personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng. Proses pemeriksaan juga melibatkan Biro Divisi Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri.

Band Sukatani Klarifikasi

Band Sukatani biasa tampil secara khas di panggung dengan menggunakan topeng. Band Sukatani beranggotakan dua personel yakni Novi Citra Indriati alias Twister Angel (Vokalis) dan Muhammad Syifa Al Lufti (Guitaris).

Pada 20 Februari 2025, melalui akun resmi instagramnya, mereka tanpa mengenakan topeng melakukan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri. Keduanya menjelaskan bahwa lagu tersebut sebenarnya merupakan bentuk kritik terhadap oknum kepolisian yang diduga melanggar aturan.(*/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Band Sukatani
 
  Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2