Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
Banyak Warga tak Dapat Undangan 'Nyoblos'
Wednesday 09 Jul 2014 05:56:35
 

Ilustrasi. Suasana di TPS saat Pileg 9 April 2014 lalu.(Foto: BH/put)
 
JAWA BARAT, Berita HUKUM - Memasuki hari pencoblosan Pilpres, Rabu 9 Juli 2014 hari ini, banyak warga di Kelurahan Margadadi, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, yang belum menerima surat undangan pencoblosan. Namun mereka akan tetap datang ke TPS dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP).

''Saya, istri, dan ibu mertua belum menerima undangan mencoblos,'' keluh seorang warga RT 02 RW 05, Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu, Wahyu, Rabu (9/7).

Wahyu sangat menyesalkan pendataan yang tidak akurat yang dilakukan KPU setempat. Apalagi, hal tersebut juga terjadi pada beberapa pemilu lainnya, termasuk pemilihan legislatif April lalu.

Saat pileg, terang Wahyu, hanya ibu mertuanya saja yang mendapat kartu undangan mencoblos. Sedangkan dia dan istrinya, tidak mendapat undangan tersebut.

''Bahkan saat pilpres sekarang, ibu mertua saya juga tidak dapat undangan itu,'' tutur Wahyu.

Hal senada diungkapkan warga lainnya, Aminih. Dia mengaku belum menerima undangan pencoblosan.

Namun, baik Wahyu dan Aminih, menyatakan akan tetap datang ke TPS dengan membawa KTP. Mereka tidak mau kehilangan hak suara untuk memilih calon presiden mereka.

''Saya sudah mantap memilih salah satu capres. Saya harus mencoblos meski hanya menggunakan KTP,'' tandas Wahyu, sebagaimana yang dilansir republika.co.id.(ROL/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2