Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PNA
Bappilu PNA: Rekrtumen Panwascam Harus Diawasi
Tuesday 15 Oct 2013 14:09:23
 

Ketua Bappilu PNA Pusat, Sofyan Dawood (kiri).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Badan Pemenangan Pemilihan Umum (BAPPILU) Partai Nasional Aceh (PNA) Aceh Timur meminta Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) untuk terbuka dan bekerja secara profesional dalam proses rekrutmen anggota Panwascam yang sedang dilakukan di seluruh kecamatan.

"Rekrutmen perlu dimonitoring agar proses Pemilu 2014 sesuai harapan," kata Ketua BAPPILU PNA Aceh Timur, M. Nur, Selasa (15/10).

Kami, tambahnya lagi, PNA sangat berkepentingan dan juga akan konsisten untuk mengawasi proses rekrukmen itu, untuk memastikan agar tidak ada titipan-titipan politik dalam rekrumen tersebut.

Panwas Kabupaten, juga harus berani dan bersikap secara profesional dalam proses perekrutan Panwascam agar tidak bermasalah dan dipermasalahkan dikemudian hari. Karena, deal-deal politik maupun tekan dari kelompok atau partai politik rentan terjadi, dan itu harus dihindari.

M. Nur atau yang akrab disapa Raju, yang juga mantan kombatan GAM wilayah Peureulak, berharap lembaga-lembaga independen di Aceh Timur seperti Panwaslu dapat bekerja secara profesional, dan partai peserta pemilu juga turut serius mengawasinya.

"Guna menciptakan pengawas yang bertanggungjawab, bila nantinya terjadi gesekan-gesekan politik yang dapat merugikan Partai secara umum," tutupnya.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait > PNA
 
  Sofyan Dawood: Kalau PNA Kalah, Rakyat Juga Kalah
  3 Warga Aceh Tewas Dibrondong OTK dalam Mobil Caleg PNA
  Teror Pemilu Merajalela: Caleg PNA Dipukuli, Briptu Samiran Kabur
  Posko NasDem dan PNA Dibakar OTK
  Mantan Elit GAM Australia Kecam Penembakan Caleg PNA
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2