JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Perilaku pelajar makin mengkhawatirkan. Mereka bukannya mencari ilmu, malah tawuran. Seperti yang dilakukan DF (16), pelajar sebuah sekolah menengah atas di bilangan Cawang, Jakarta Timur. Ia diamankan petugas kepolisian, karena kedapatan membawa sebilah celurit.
DF pun diamankan aparat keamanan, saat ia dan belasan rekannya berada di perempatan Cawang, Jalan Otista Raya, Jakarta Timur.Saat digelandang ke Mapolsek Jatinegara, DF sempat menangis dan memohon kepada petugas yang membawanya untuk tidak memproses dirinya secara hukum.
DF merasa khawatir, petugas melaporkan kejadian ini ke orang tuanya yang berprofesi sebagai anggota TNI. "Tolong pak, saya tidak mau kejadian ini diketahui orangtua saya, saya pasti akan dimarahi. Mohon lepaskan saya, Pak," pinta DF kepada petugas kepolisian yang membawanya ke Mapolsek Jatinegara, Jumat (25/11).
Sebelum mengamankan DF, petugas melihat gelagat mencurigakan. Saat berjalan, DF terlihat gugup dan seperti ada sesuatu yang mencurigakan di dalam tasnya yang berwarna hitam. Petugas pun menghampiri DF dan menanyakan isi di dalam tasnya tersebut. Saat digeledah, ternyata benda mencurigakan itu berupa sebilah celurit.
Tanpa pikir panjang, petugas kemudian membawa DF untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut di Mapolsek Jatinegara. Saat berada di Mapolsek Jatinegara, DF pun sempat diberi pengarahan oleh petugas. Setelah itu, karena yang bersangkutan masih berstatus pelajar, petugas pun akhirnya melepaskannya kembali.
Kapolsek Metro Jatinegara, Kompol Dewoto mengatakan, karena yang bersangkutan masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur maka tidak dilakukan penahanan. Setelah diberikan pengarahan dan pembinaan, pelajar tersebut dikembalikan ke orangtuanya. "Tidak dilakukan penahanan, karena masih berstatus pelajar. Kami hanya diberikan pembinaan saja," kata Dewoto. (bjc/irw)
|