Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Bawaslu
Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi
Wednesday 15 May 2013 16:13:22
 

Ketua Umum Bawaslu, Muhammad.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Susahnya koordinasi dalam penegakkan hukum Pemilihan Umum (Pemilu) antara lembaga penyelenggara pemilu dengan penegak hukum, membuat pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengelar rapat koordinasi (Rakor) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tahap I dengan kepolisian dan kejaksaan.

Ketua Umum Bawaslu, Muhammad menyatakan dirinya pernah mengalami terjadi mis komunikasi saat menjadi ketua Panwaslu di suatu daerah. "Hingga Kapolda mau ketemu saya dan mau marah-marah," ujarnya saat memberikan kata sambutan pembukaan di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Selama (14/5) malam.

Sementara itu, Kepala badan Reserse Kriminal Mabes (Kabareskrim) Polisi Republik Indonesia (polri), Komjen Pol Drs. Sutarman mengapresiasi langkah tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bawaslu yang telah berinisiatif menyelenggarakan acara ini. Karena saya menilai forum ini merupakan langkah yang tepat dan positif sebagai sarana untuk menunjukkan tekad dan semangat kita bersama dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pemilu yang demokratis, aman dan lancar," kata Sutaraman.

Sebagaimana diketahui, Sutarman menambahkan, bahwa Pemilu mempunyai makna yang sangat strategis bagi sebuah negara yang demokratis. Karena melalui pemilu kedaulatan rakyat dapat diwujudkan.

Untuk itu menurutnya, dengan digelarnya rakor antara tiga lembaga yakni Bawaslu, Polri dan Kejagung, merupakan langkah yang tepat untuk mengawal demokrasi, mengawal bangsa Indonesia dalam menentukan Wakil Rakyat yang akan membawa masyarakat, bangsa dan negara ini mencapai tujuan dan nasional yang diinginkan.

"Mengawal Pemilu yang secara jujur dan adil, tanpa ada tekanan dari manapun, dan tanpa adanya pelanggaran. Sehingga membawa tujuan bangsa ini, mensejahterakan kehidupan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa, mencapai tujuan nasional yang diinginkan," harapnya.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Bawaslu
 
  Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta
  Soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Sumenep, Kritik Buat Bawaslu: Politik Boleh Bagi Penguasa?
  Alasan Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Kornas PD Soal Dugaan Tabloid Anies Baswedan
  Praktik Politik Uang Berkedok Pembagian Masker di Tangsel, Masyarakat Lapor Bawaslu
  Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu: Ada 24 Daerah Rawan Konflik
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2