JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aparat Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta sepanjang Januari-Oktober 2011 ini, telah berhasil membekuk 42 pelaku penyelundupan narkoba. Dari jumlah pelaku itu, sebagian besar berkewarganegaraan Iran. Posisi selanjutnya menyusul warga negara Malaysia.
"Dari 42 pelaku, masing-masing 11 pelaku berkewarganegaraan Iran, disusul Malaysia sbanyak enam orang , Indonesia enam orang dan India tiga orang. Sedangkan Ingris, Nigeria, Cina dan Taiwan masing-masing dua pelaku,” kata Kasie Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo kepada wartawan di Tangerang, Banten, Jumat (14/10).
Selain itu, lanjut dia, ada pula pelaku berkewarganegaraan Jerman, Swedia, Francis, Philipina, Kenya, Portugis dan Italia, yakni masing-masingnya satu orang. Pihaknya telah meneruskan kasus ini kepada instansi berwenang untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. “Penanganan kasus ini selanjutnya, kami serahkan kepada BNN (Badan Narkotika Nasional-red),” jelas dia.
Menurut dia, dari puluhan penyelundup naroba tersebut, pihaknya mengamankan narkoba senilai kurang lebih Rp 134,8 miliar. Rinciannya, untuk jenis shabu seberat 68.615 gram, ketamin 31.944 gram, kokain 108 gram, heroin 545 gram, morfin 158 gram, ekstasi sebanyak 10.330 butir dan happy five 430 butir.
"Total dari upaya penyelundupan itu, 101.430 gram dan 10.760 butir. Tapi yang paling banyak penyelundupnya adalah membawa shabu, yakni 29 kasus, ketamin lima kasus, Kokain, Ekstasi dan Happy five masing-masing dua kasus. Sedangkan meroin dan morfin masing-masing satu kasus," ungkap Gatot Sugeng.
Mengenai modusnya, ia menjelaskan, puluhan penyelundup tersebut menggunakan bermacam modus yang paling banyak dengan modus False Concealment (menyimpan dalam koper) 20 kasus, False Declarations 10 kasus, swallower (ditelan) 10 kasus, dan body strapping (disembunyikan pada pakaian dalam) dua kasus. “Para pelaku dijerat dengan UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dan Psikotropika serta UU Nomor 12/1951 yang rata-rata terancam hukuman mati,” imbuh dia.(kpc/mry)
|