Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Kangen Band
Bebas Penjara, Andhika Tak Pernah Tinggalkan Sholat
Monday 19 Aug 2013 16:16:06
 

Andika Mahesa Setiawan.(Foto: liputan6)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Musisi Andhika Mahesa kini lebih religius pasca bebas dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Raja Basa, Bandar Lampung. Andhika kini tak pernah meninggalkan salat.

"Salat nggak ditinggal. Tadinya Andhika teledor sekarang jadi nggak teledor, sekarang ada yang ingatin," kata Andhika saat ditemui di Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (18/8).

Pria berusia 25 itu merasa bersyukur sang istri, Caca, selalu mengingatkannya untuk beribadah. Keluarga Caca pun selalu memberikan pesan agar dirinya lebih berhati-hati dan tidak lupa salat.

"Caca ingetin saya terus biar nggak ninggal sholat. Keluarga juga, bolak-balik jatuh bangkit dan didorong lagi," tuturnya, seperti dikutip dari inilah.com.

Rencananya, mantan vokalis Kangen Band itu akan segera merintis karirnya kembali di dunia tarik suara bersama band barunya. Ia merasa masih banyak penggemar yang menantikan kehadirannya kembali.

"Saya nggak anggap kalian fans, tapi keluarga saya. Thanks buat ibu-ibu yang sudah doakan saya, saya akan lanjutkan karir dan selesaikan album saya," tandasnya.(mor/inc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kangen Band
 
  Diduga Ditipu, Kangen Band Segera Polisikan Label Rekaman
  Bebas Penjara, Andhika Tak Pernah Tinggalkan Sholat
  Divonis 7 Bulan Penjara, Andika Eks Kangen Band Sempat Stres
  Derita Istri Baru Andhika Mahesa
  Diberi 2 Pilihan, Andika Bersedia Nikahi Korban
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2