Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Bella Saphira
Bella Saphira: Saya Jadi Muallaf Atas Keinginan Sendiri
Friday 26 Jul 2013 15:08:16
 

Bella Saphira.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bella Saphira resmi diislamkan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof Dr. KH Ali Musthafa Yakob tepat pukul 10.00 wib. Saat hadir di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (26/7) Bella yang mengenakan pakaian muslim serba hijau muda itu, menutupi mukanya dengan kerudung. Melalui kerabatnya, Bella meminta awak media untuk tak mendokumentasikan proses pengislamannya.

Sebelum proses dimulai, Bella sempat ditanyakan perihal identitas dirinya. "Nama lengkap Bella Saphira Veronica Simanjuntak. Anda berkeinginan untuk masuk agama Islam karena adanya paksaan atau keinginan sendiri?" tanya KH Musthafa Yakub. "Saya berkeinginan sendiri," kata Bella dengan suara sangat pelan. Usai mengucap dua kalimat Syahadat dan artinya, Bella resmi menjadi seorang muallaf.

"Sekarang mbak Bella sudah resmi menjadi saudara muslim kita. Mbak Bella posisinya suci sebagai bayi yang baru dilahirkan. Semoga mbak Bella mendapatkan kesucian ini sampai akhir hayat dan bisa menjaga kesuciannya," kata KH Ali Musthafa Yakub, seperti dikutip dari tabloidnova.com, pada Jum'at (26/7).

Usai proses pengislaman, Bella langsung diamankan menuju ruang VIP. Lewat pengawalan yang ketat, Bella tetap menutupi wajahnya dengan kerudung hijau yang digunakan. Menurut pantauan Tabloidnova.com, hampir di seluruh ruang masjid terlihat penjagaan pria berseragam loreng.

Bella langsung dibawa ke ruang imam besar untuk menerima beberapa berkas. Selanjutnya, tak sepatah katapun meluncur dari mulut pemain film layar lebar 'Arisan Brondong' itu.(oki/tnc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

 

ads2

  Berita Terkini
 
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2