JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, terlibat bentrok dengan aparat gabungan Satpol PP dan Polri, saat melakukan penggusuran rumah warga, Senin (11/4) pagi. Insiden tersebut dipicu saat warga yang memblokade jalan tersebut ribut dengan aparat, sehingga terjadi bentrok fisik yang mengakibatkan sebagian warga mengalami luka dan ada sebagian ibu-ibu jatuh pingsan tak sadarkan diri.
Ny. Hilda, tokoh masyarakat yang saat itu berorasi di depan warganya mengaku sangat menyayangkan sikap aparat yang melakukan penggusuran rumah mereka. Menurutnya, seharusnya proses penggusuran sebaiknya dilakukan dengan cara yang elegan dan baik-baik minimal jauh-jauh hari ada sosialisasi.
"Kami minta diberi waktu dan penggusuran ini sebaiknya ditangguhkan dulu sampai habis lebaran, sehingga kami punya waktu untuk berkemas-kemas. Jika bapak-bapak aparat punya rasa kemanusiaan, tolonglah penggusuran ini ditangguhkan," pinta wanita yang mengaku sudah puluhan tahun tinggal di pemukiman Pasar Ikan, dihadapan Camat Penjaringan didampingi Kapolsek Penjaringan, Senin (11/4).
Upaya negosiasi yang dilakukan warga ternyata sia-sia saja. Warga yang sudah berulangkali memohon rupanya tidak diindahkan aparat, sehingga warga dan petugas terlibat bentrok di jalan. Kericuhan terjadi setelah ada warga yang melempar batu ke arah Satpol PP dan Polisi, sehingga kericuhan pun tak terelakkan lagi. Dan akhirnya aparat berhasil melakukan penggusuran. Belasan beco yang sudah disiapkan langsung meratakan bangunan.
Camat Penjaringan, Ahmad Khalit ketika dikonfirmasi di lokasi penertiban mengatakan sebanyak 1600 warga tinggal di wilayah Pasar Ikan, ini. Pihaknya melakukan penggusuran secara paksa karena warga tetap memilih bertahan, padahal, jelasnya, sudah disediakan rusunawa.
Ahmad Khalit mengatakan sedikitnya sudah ada 360 warga Pasar Ikan yang sudah direlokasi ke Rusunawa Marunda dan Pluit. Dan ia menjelaskan dalam persoalan penggusuran rumah itu tidak ada ganti rugi. "Pemerintah hanya menyediakan rusunawa untuk mereka, itu saja," ujarnya.(bh/san) |