Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Julia Perez
Beri Sumbangan Rp 100 Juta Buat Jupe, Maia Estianty No Comment
2017-04-20 08:13:15
 

Ilustrasi. Artis dan penyanyi Maya Estianty.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Maia Estianty adalah salah satu dari sekian sahabat Julia Perez yang memberikan perhatian penuh kepada penyanyi Belah Duren itu. Seperti diketahui, Jupe saat ini sedang sakit, berjuang melawan penyakit kanker rahim yang dideritanya.

Maya Estianty (41) pun terlihat menjenguk Jupe di RSCM pada hari Rabu (19/4) setelah sebelumnya sempat mengunggah foto sang sahabat dan minta doa kepada followers-nya untuk kesembuhan sang sahabat, meskipun foto tersebut kemudian dihapus. Bukan hanya datang menjenguk, ada kabar kalau wanita yang biasa disapa Bunda itu diketahui menyumbang buat Jupe sebesar Rp 100 juta.

Setelah menjenguk dan bersiap pulang, Bunda Maia yang datang bersama asistennya, Adel, langsung diserbu oleh wartawan yang tentu saja penasaran dengan kabar sumbangan sebesar seratus juta tersebut. Sayangnya ibu tiga putra itu menolak memberikan komentar.

"No comment, no comment (tidak ada komentar)," kata Maia menghindari awak media dan berjalan cepat menuju mobilnya. Maia kemudian menambahkan sedikit agar wartawan memberikan doa untuk Jupe.

Saat berada di dalam mobil, Maia masih saja didesak oleh kondisi Jupe. Pentolan Duo Maia itu masih bungkam dan malah menyuruh Adel asistennya untuk cepat-cepat menutup pintu mobil.

Setelah Maia, Markoneng (asisten Jupe) juga keluar dari rumah sakit. Markoneng pun langsung diserbu seputar sumbangan Maia. "Maia tadi ke sini buat jenguk Jupe. Aku nggak tahu kalau itu. Nggak tahu," katanya tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sampai sekarang belum diketahui kepastian soal sumbangan Maia. Yang pasti kita doakan saja untuk kesembuhan Jupe.(rs/kapanlagi/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2