Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Cornelia Agatha
Berkas Kasus Cornelia Agatha Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Thursday 29 Aug 2013 17:23:40
 

Cornelia Agatha.(Foto: @Cornel_OnStage)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Cornelia Agatha akan memasuki babak baru. Berkas perkara yang dilaporkan Cornelia ke Polres Metro Jakarta Selatan akan segara dilimpahkan ke Kejaksaan.

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Cornelia, Ratu Vita SH. "Berkas perkara juga sebentar lagi akan dikirim ke Kejaksaan," kata Ratu, saat dihubungi Kamis (29/8).

Paling lambat, minggu ini berkas perkara kasus kekerasan itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Menurut Vita, pihaknya sangat mengapresiasi kerja polisi yang dinilai kooperatif dengan kasus yang dilaporkan Cornelia. "Polisi selalu mengabarkan hasil penyidikan. Sepertinya minggu ini akan dilimpahkan. Pastinya kapan, saya belum tahu pasti," ucap Vita saat dihubungi tabloidnova.com.

Berkas perkara juga sudah lengkap termasuk pemeriksaan saksi. "Pemeriksaan, saksi, dan berkas juga sudah lengkap, enggak ada alasan untuk menunda-nunda kasus ini, seperti dilansir dari tabloidnova.com.(oki/tnc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2