Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kecelakaan Mobil
Berkas Tindak Pidana Umum M RAR Dinyatakan Lengkap
Tuesday 29 Jan 2013 20:48:46
 

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Kejaksaan Agung hari ini menyatakan bahwa berkas perkara Tersangka M Rasyid Amrullah Rajasa (M RAR) telah lengkap atau P21, berdasarkan surat nomor: B-866/0.1.4/Euh. 1/1/2013 Tanggal 29 Januari 2013. “Berkas M RAR sudah P21, untuk selanjutnya Jaksa Penuntut Umum akan menunggu penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti tahap 2 dari penyidik Polri pada Dirlantas Polda Metro Jaya,” kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi, Selasa (29/1).

Seperti diketahui pada hari Selasa tanggal 01 Januari 2013 sekitar pukul 05:45 WIB bertempat di Jalan Tol Jagorawi Wilayah Jakarta Timur dengan mempergunakan Jeep BMW No. Pol B 2777 HR, M RAR telah menabrak kendaraan Daihatsu Luxio yang dikendarai oleh FJ. Sirait pada bagian belakang hingga mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan 3 orang lainnya mengalami luka-luka.

Telah dilakukan Penyidikan oleh penyidik pada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan pada tanggal 8 Januari 2013, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: B/02/1/2013/Dit Lantas tanggal 01 Januari 2013 dengan persangkaan Pasal 310 Ayat (4) dan Ayat (3) jo Pasal 287 Ayat (5) jo Pasal 283 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Adapun Jaksa P-16 atau Jaksa peneliti dalam perkara ini, Soimah, Emilda Ridwan, Slamet Riyanto dan Teuku Rahman.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Mobil
 
  Livina Terbakar di Tol, Pengemudi Tewas Terpanggang
  Metromini Dihajar Kereta Api
  Mobil Box Terbalik di Depan Mabes TNI
  Akibat Rem Blong, Bus Hantam Pengguna Jalan Hingga Meninggal
  Sopir Juke Maut Anak Kolonel, Polisi Tidak Takut
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2