Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Katy Perry
Bertengkar Hebat, Katy Perry Rayakan Natal Terpisah
Friday 30 Dec 2011 00:55:56
 

Katy Perry (Foto: cutekatyperry.com)
 
Natal tahun ini menjadi ujian berat bagi perkawinan Katy Perry dan Russell Brand. Sebelumnya, Perry dan Brand berencana liburan bersama merayakan Natal di kampung halaman Brand di London. Namun, pada akhirya, Perry memilih terbang ke Hawaii bersama sahabat-sahabatnya.

Apa yang terjadi? “Mereka bertengkar hebat,” kata sebuah sumber pada UsWeekly, Kamis (29/12). “Mereka ribut dan akhirnya Katy bilang, ‘F—k you, aku akan pergi sendirian, melakukan apa saja yang ku suka.’ Dibalas Russell, ‘Terserah. F—k you too.”’

Hal ini menjelaskan mengapa Perry bermain di pantai Kauai, Hawaii sendirian—tak mengenakan cincin kawinnya, sedang Brand terlihat di sebuah pub di Cornwall, Inggris bersama kawannya.

Pasangan yang baru setahun menikah ini sudah meyangkal kabar perceraian bulan November silam, tapi kini isu cerai itu hinggap lagi. “Mereka belum berpisah, tapi keadaannya memang sedang tak baik,” kata sumber pertama. “Mereka makin sering ribut,.”

Pangkal soalnya, dikatakan sumber lain, “Katy merasa Russell tidak menghormati kepercayaan Kristen yang dianut orangtuanya maupun kawan-kawannya.”

Lantas, apa rumah tangga pasangan ini bakal langgeng tahun depan? Kata sumber pertama, “Perceraian bisa terjadi kapan saja. Tapi mereka bisa berubah dramatis seketika. Hubungan mereka bisa kembali mesra.”(tbci/sya)



 
   Berita Terkait > Katy Perry
 
  Katy Perry akan Gelar Konser Lagi di Indonesia Mei Mendatang
  Katy Perry Dituntut Bintang Hip-hop Gereja
  Setelah Bikin Single 'Wide Awake', Katy Perry Butuh Istirahat
  Ceraikan Katy Perry, Russell Brand Bisa Dapat Rp 183 Miliar
  Russel Brand Sudah Gugat Cerai Katy Perry
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2