Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Perbakin
Bicara Keamanan Aceh, Inilah Tanggapan Perbakin Sumut
Sunday 29 Sep 2013 21:31:19
 

Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sudjono SIK sedang memberikan hadiah kepada pemenang kejuaraan berburu hama babi.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Ketua Harian Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Sumut, Dodi mengatakan pada awalnya ia bersama anggotanya enggan bertandang ke Aceh untuk mengikuti perburuan hama babi yang diselenggarakan di kabupaten Aceh Utara.

"Sebelumnya kita beserta rekan-rekan enggan ke Aceh, karena situasi Aceh kurang kondusif," katanya saat memberikan sambutan pada acara penutupan kejuaraan berburu North Aceh Hunting Cup.I/2013, yang berlangsung mulai Tanggal 25-29 September 2013.

Katanya lagi, situasi Aceh seperti menurut yang diinformasikan di media kurang mendukung keamananya. " Namun setelah beberapa hari berburu hama babi di wilayah pedalaman Aceh Utara, ternyata aman saja," demikian tutup Dodi.

Acara berburu hama babi yang diikuti oleh anggota Perbakin berakhir pada hari ini, Minggu (29/9) yang ditutup oleh Wakapolda Aceh yang diwakili Kapolres Aceh Utara, AKBP Gatot Sudjono SIK.

Acara itu digelar di Lapangan Upacara Lhoksukon, Aceh Utara. Dalam kesempatan tersebut turut dibagikan hadiah kepada para pemenang berburu terbanyak baik umum maupun perseorangan.

Juara umum berburu hama babi dimenangkan oleh Anugerah Shooting Club Perbakin Sumut, dengan perolehan poin total 55 poin. Sementara total perburuan hama babi yang diperoleh secara keseluruhan dari 36 group sebanyak 250 ekor babi.

Turut hadir pada penutupan berburu North Aceh Hunting Cup.I/2013, seluruh peserta penembak berburu hama babi dari Perbakin serta unsur Muspida Aceh Utara.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Perbakin
 
  Muskot Perbakin Pontianak ke-2, Masyhudi: Agar Terlaksana Demokratis, Objektif dan Transparan
  Kajati Kalbar Adakan Perbakin CUP 2021
  Bicara Keamanan Aceh, Inilah Tanggapan Perbakin Sumut
  Pengcab Perbakin Purwakarta ‘Bidik’ Emas Bina Atlit Sejak Dini
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2