Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
APBN
Bila Prediksi Pemerintah Tepat, Tak Perlu APBN-P
2018-07-03 12:19:31
 

Anggota Badan Anggaran DPR RI Bambang Haryo Soekartono.(Foto: Arief/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bila prediksi pemerintah tepat dalam menyusun asumsi makro ekonomi, maka selama tahun berjalan tak perlu lagi ada pembahasan APBN Perubahan pada 2018 ini. Sampai saat ini pemerintah memang belum mengajukan usulan perubahan anggaran, walau banyak asumsi yang sebenarnya meleset.

Anggota Badan Anggaran DPR RI Bambang Haryo Soekartono saat dimintai komentarnya mengatakan, hingga saat ini pemerintah melihat asumsi makro yang disusun untuk tahun anggaran 2018 masih tepat. Jadi belum ada pengajuan pembahasan APBN-P 2018. "Kalau prediksi pemerintah bagus dalam asumsi makro sebetulnya tidak perlu ada perubahan anggaran. Kalau ada perubahan anggaran, itu berarti pemerintah kurang tepat memprediksi," ucapnya, Senin (2/7) di ruang kerjanya, Komplek DPR, Senayan, Jakarta.

Faktanya, kata Bambang, kini harga minyak dunia sudah naik dari 48 USD per barel menjadi 78 USD per barel. Ini tentu harus merubah asumsi. Belum lagi kurs rupiah yang masih berfluktuasi tentu mengoreksi banyak asumsi makro yang ditargetkan pemerintah. Di sisi lain, Bambang menyayangkan target pertumbuhan yang dicanangkan pemerintah selalu rendah. Realisasinya pun rendah. Pada 2018 ini, misalnya, pertumbuhan dipatok 5,4-6,1 persen. Padahal sudah sekitar Rp1.000 triliun anggaran dihabiskan untuk pembangunan infrastruktur.

Harusnya, lanjut Politisi Partai Gerindra ini, pembangunan infrastruktur membawa dampak signifikan pada angka pertumbuhan ekonomi. "Saya juga sangat menyayangkan, mengapa setiap kali membuat target asumsi makro terutama terhadap pertumbuhan ekonomi selalu mematok di posisi rendah 5,2-5,6 persen di 2019. Di 2018 5,4-6,1 persen. Padahal, pemerintah sudah menghabiskan Rp1.000 triliun untuk membangung infrastruktur," keluhnya.

Ditambahkan Bambang, pemerintah juga sudah menggunakan APBN untuk dana desa yang sekarang mencapai Rp187 triliun hingga tahun 2018. Total anggaran tersebut sudah menggerus hak subsidi rakyat. Ini pun tidak memberikan dampak positif untuk mengejar target pertumbuhan. 16 paket kebijakan ekonomi yang disusun pemerintah ternyata juga tak menstimulus pertumbuhan.

"Saat pemerintah merilis paket kebijakan ke-14, Presiden Joko Widodo sempat sesumbar bahwa pertumbuhan ekonomi akan tinggal landas. Tapi, mengapa target pertumbuhan ekonomi sangat rendah dan sering meleset dari target, kilah Anggota Komisi V DPR ini penuh tanda tanya. Akhirnya, Bambang berpendapat, mestinya dengan banyak fakta perubahan ekonomi terkini, harusnya ada usulan pembahasan APBN-P 2018.(mh/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
  BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
  Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2