Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bom Depok
Bom Meledak di Depok, 3 Orang Luka
Saturday 08 Sep 2012 23:20:13
 

Yayasan Yatim Piatu Pondok Biara (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebuah ledakan diduga bom terjadi di Jalan Nusantara, RT 04 RW 13, Beji, Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/9) malam.

Sebanyak tiga orang luka, sementara dua orang lainnya melarikan diri. Warga setempat, Dani Aditya (27), menuturkan peristiwa itu terjadi pukul 21.00 WIB.

"Ketika itu ada suara ledakan keras dari rumah di depan saya", ungkap Dani di lokasi kejadian.

Setelah ledakan, warga langsung menyemut di depan sebuah rumah yang dijadikan Yayasan Yatim Piatu Pondok Biara.

Herson, salah seorang saksi, menuturkan bahwa ada tiga orang pria yang terluka.

"Salah satunya luka parah berdarah - darah. Dia terlihat kritis. Saya sempat dekati rumah itu, dan tercium bau mesiu. Jadi saya langsung keluar", kata Herson, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Sabtu (8/9).

Hingga kini, polisi masih mengamankan lokasi ledakan. Garis polisi sudah dipasang aparat di lokasi kejadian. Sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Beji dan Polres Kota Depok masih mendata jumlah korban.(kmp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Bom Depok
 
  Bom Meledak di Depok, 3 Orang Luka
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2