Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Bukan Pembajak KA Gajayana, Polisi Lepas Sugianto
Saturday 27 Aug 2011 21:59:39
 

Oknum TNI AL Sertu D (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, Polda Metro Jaya membebaskan satu dari dua yang dibekuk polisi, bernama Sugianto, terkait pembajakan kereta api Gajayana di Stasiun Pasar Senen akhirnya dibebaskan. Pembebasan dilakukan, karena yang bersangkutan tidak terkait aksi pembajakan tersebut.

"Satu itu (Sugianto) tidak ada kaitannya, dia lagi makan gorengan dipinggir peron, tiba-tiba mendengar letusan senjata api kemudian lari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/8).

Baharudin menjelaskan, pada saat peristiwa terjadi, polisi pun merasa curiga dan akhirnya menangkap Sugianto dan dibawa ke Polda Metro Jaya. "Karena petugas curiga, kemudian ditangkap, tetapi ternyata dia tidak terkait, jadi kita lepaskan," kata Baharudin seraya menambahkan.

Sedangkan satu orang lagi bernama Sertu Darso dinyatakan positif sebagai pelaku pembajakan. Sedangkan dua lainnya, masih dalam perburuan petugas. Namun, Darso sudah diserahkan kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), karena yang bersangkutan masih berstatus dinas aktif sebagai anggota TNI AL. "Jadi satu orang pelakunya positif. Kini dia sudah diserahkan ke TNI. Selain pistol mainan yang berhasil kami dapat, ada juga kartu anggota TNI miliknya," imbuh Baharudin.

Sebelumnya diberitakan, satu dari dua pelaku pembajakan Kereta Gajayana Malang dari Stasiun Trisi Indramayu ke Stasiun Senen adalah oknum TNI berpangkat Sertu Darso yang bertugas di Yonmarhanlan Lantamal III Jakarta.(pkc.irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2