Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ramadhan
Bulan Ramadhan, Gepeng Serbu Tangsel
Saturday 06 Aug 2011 01:07:25
 

BeritaHUKUM.com/riz
 
PAMULANG-Gelandangan dan pengemis (gepeng) mulai menyerbu Tanggerang Selatan (Tangsel), Banten. Jumlah mereka makin banyak, saat memasuki bulan Ramadan ini. Kemungkinan juga akan bertambah lagi menjelang perayaan Idul Fitri nanti.

Seperti pantauan beritahukum.com, konsentrasi gelandangan di kota Tangsel, berada disekitar pusat keramaian. Antara lain pasar, jalan raya, pusat perbelanjaan serta lainnya. Sedangkan pengemis dadakan ini banyak terlihat di tempat sarana ibadah. Dari mereka ini, tidak sedikit yang melibatkan balita untuk mendapat belas kasihan dari masyarakat. Pemandangan ini mudah ditemukan di kawasan Jalan Raya Serpong, kawasan Bintaro Jaya, Pamulang dan Ir H Juanda, Ciputat.

Menurut Kadis Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Tangsel, Zainal Aminin, pihaknya kesulitan dalam mengatasi penyakit masyarakat tersebut. Hal ini disebabkan, instansinya kekurangan armada dan tidak adanya tempat penampungan. “Kami hanya mempunyai satu truk armada saja,” ujarnya.

Dia mengaku, bila dilakukan penertiban, pihaknya bingung akibat belum memiliki panti sosial untuk menampung gelandangan, pengemis, pekerja seks komersial dan lainnya yang terjaring. Untuk masalah ini, instansinya tengah melakukan kerja sama dengan pengelola penampungan. “Kami pasti akan melakukan operasi dan nantinya para pengemis akan ditampung,” katanya.

Di tempat terpisah, Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Tangsel, Rachman Suhendar melihat, ada orang yang sengaja menjadikan pengemis sebagai usaha jalan pintas mencari uang. “Dari hasil mengemis dalam sehari mereka bisa memperoleh uang sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per hari. Ini berarti usaha tersebut sangat menjanjikan secara materi,” jelasnya.

Rachman mengakui, jumlah gepeng selalu mengalami peningkatan. Apalagi memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Mereka sangaja melakukan hal itu untuk meraup rejeki sebanyak-banykanya, karena di bulan ini masyarakat rajin memberikan sebagian rejekinya untuk beramal. “Para pengemis ini, kami perkirakan rata-rata berasal dari Jawa Tengah dan Indramayu", jelasnya.(r17)



 
   Berita Terkait > Ramadhan
 
  Penjelasan Muhammadiyah Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah dan Iduladha
  Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber
  Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna
  HNW, Soal Larangan Bukber Bagi ASN, Negara Harusnya Adil, Edaran Itu Agar Dikoreksi dan Dicabut Saja
  Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2