Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Afrika Selatan
Bunuh Sang Pacar, Pistorius Didakwa dengan Pembunuhan
Friday 15 Feb 2013 00:45:30
 

Oscar Pistorius saat digiring dari rumahnya.(Foto: Ist)
 
AFRIKA SELATAN, Berita HUKUM - Atlet peraih medali emas Paralimpiade, Oscar Pistorius, sudah dikenai dakwaan pembunuhan setelah pacarnya, Reeva Steenkamp, tewas ditembak.

Jenazah perempuan itu ditemukan Kamis (14/2) subuh di rumah Pistorius di Pretoria, Afrika Selatan.

Polisi mengatakan Pistorius berada di kantor polisi setempat dan menambahkan seorang temannya terbunuh di rumahnya.

Mereka menyatakan seorang pria berusia 26 tahun akan dibawa ke pengadilan namun tidak menyebutkan nama tersangka, yang merupakan praktek yang biasa ditempuh dalam proses penyidikan di Afrika Selatan.

Pistorius yang berusia 26 tahun merupakan atlet dengan dua kaki yang diamputasi, yang pertama kali bertanding dalam Olimpiade.

Situasi di sekitar tewasnya pacarnya masih belum jelas. Laporan-laporan menyebutkan Pistorius menduga perempuan itu sebagai tamu yang tidak diundang.

Bagaimanapun polisi mengatakan 'terkejut' mendengar laporan bahwa korban diduga sebagai pencuri.

Afrika Selatan memiliki tingkat kriminalitas yang paling tinggi di dunia dan banyak warganya yang memiliki senjata api.

Insiden sebelumnya

Menurur polisi sebelumnya sudah ada beberapa insiden di alamat bersangkutan yang disebut sebagai 'dugaan kekerasan rumah tangga'.

Kepolisian kini sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi mata dan bukti-bukti lain.

Manajemen Reeva Steenkamp yang berprofesi sebagai model mengukuhkan bahwa perempuan berusia 29 tahun itu tewas.

"Semua yang mengenal perempuan itu akan menangis. Dia jelas merupakan malaikat yang sesungguhnya, umat manusia yang manis, yang amat manis, yang manusiawi," tutur Sarit Tomlinson kepada BBC.

Pernyataan polisi mengatakan seorang perempuan tewas karena luka di kepala dan bagian atas tubuh.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2